Yogyakarta, CNN Indonesia –
Tim pencari fakta (ad hoc) yang dibentuk Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) memastikan tim dosen sejarah yang dipimpin Sri Marjana tidak menjiplak karya Peter Carey.
Dekan FIB UGM, Setiadi, mengatakan tim tengah berupaya mengusut dugaan plagiarisme dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Pemerintahan Abad 14 hingga 21 dan Raden Ranga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Seorang Politisi Biografi oleh Sri Marjana dan lain-lain.
Setiadi menjelaskan, tim berdedikasi ini terdiri dari enam orang dosen FIB yang mewakili guru besar dan dosen luar Departemen Sejarah FIB UGM.
Tim yang berdedikasi untuk menguji kebenaran unsur plagiarisme ini menggunakan standar internasional dan kajian ilmiah tentang plagiarisme serta Pedoman Nasional Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Plagiarisme di Perguruan Tinggi. Tim mengumpulkan referensi terkait aturan plagiarisme, baik regulasi internasional maupun nasional, serta mempelajari materi tuduhan yang dilampirkan pada surat Gramedia Sastra Populer (KPG) tertanggal 4 November 2024.
Setiadi melanjutkan, tim mengkaji materi dalam buku yang dituduhkan tersebut dan membandingkannya dengan isi buku Peter Carey berjudul The Power of Prediction yang pertama kali dicetak pada tahun 2012 dan diterbitkan oleh KPG, serta memberikan penjelasan kepada tim penulis buku tersebut.
Tim yang ditugaskan untuk mengevaluasi adanya unsur plagiarisme ini menggunakan beberapa definisi, kaidah, dan ketentuan plagiarisme internasional dan nasional, yaitu: University of Oxford, Office of Community Standards Standards, State of California San Marcos, Defining Plagiarism: A Literature Review, Bab. II Pasal 2 (1) Poin A-E Peraturan Menteri Pengetahuan dan Kebudayaan No. UU No 17 Tahun 2010 No 28 Tahun 2014, Permendikbudristek no. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2021, Mendefinisikan Perbedaan Panjang Literal dan Spasial dalam Perspektif Plagiarisme (Tata Cara Sitasi) Lintas Lembaga, Negara, dan Budaya.
Berdasarkan kriteria terkait plagiarisme tersebut di atas, kelompok ad hoc menyatakan bahwa dalam berbagai konsep terkait plagiarisme yang berlaku secara internasional, dapat dipahami bahwa pencantuman sumber referensi secara lengkap merupakan faktor kunci untuk menghindari tindakan plagiarisme. kata Setiadi sambil mengutip. Laman resmi UGM, Jumat (15/11).
Sementara itu, dalam materi yang memberatkan KPG dan Peter Carey disebutkan bahwa kutipan yang panjang dan verbatim terdapat dalam Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Pemerintahan dari Abad Keempat Belas hingga Abad Kedua Puluh Satu dan Bupati Raden Ranga Prawiraderdja III. Madeon 1796-1810: biografi politik yang diyakini diambil langsung dari The Power of the Sibyl karya Peter Carey.
Setelah meneliti dan memverifikasi buku Madeon: A Political History and the Transformation of Government from the Fourteenth to the Twenty-First Century, terdapat kutipan panjang dalam teks yang diawali dengan “Menurut Peter Carey,…” Teks yang dikutip diindentasi ke dalam. Teks tersebut juga disertai catatan akhir yang menjelaskan identitas The Power of Prediction karya Peter Carey secara lengkap dan rinci sesuai kaidah ilmiah kutipan langsung.
Kemudian dalam Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: A Political Biography, ditemukan bahwa seluruh kutipan dan referensi tekstual dalam buku tersebut memuat referensi The Power of Forecasting karya Peter Carey secara lengkap dan rinci. Baik dalam teks itu sendiri, catatan kaki, maupun daftar pustaka.
“Berdasarkan kutipan panjang pada kedua buku tersebut, diketahui bahwa kutipan panjang tersebut dilakukan karena dalam proses penelitian sampai saat itu belum ditemukan sumber utama dan pada saat itu satu-satunya referensi mengenai Raden Rangga Prawiradirja” adalah buku The Power of Prediction karya Peter Carey, Tim penulis ingin menjaga kesatuan informasi dari teks referensi yang dikutip,” kata Setiadi.
Sementara itu, dengan mengacu pada UU No. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), pembahasan mengenai ada tidaknya pelanggaran hak cipta harus didasarkan pada pemeriksaan hukum hak cipta. Berdasarkan Pasal 44 Ayat (1) Huruf A UU Hak Cipta, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta apabila sumber kutipan disebutkan secara keseluruhan dan dimaksudkan untuk tujuan pendidikan, penelitian, penulisan artikel ilmiah, persiapan. melaporkan, menulis kritik, atau mengulas suatu permasalahan tanpa merugikan kepentingan pencipta atau pemegang hak cipta.
Dalam undang-undang hak cipta tidak dijelaskan pengutipan secara lengkap, namun dalam praktiknya terdapat tiga jenis pengutipan, yaitu catatan kaki, catatan kaki, dan catatan akhir.
Bread Note memuat nama, tahun terbit dan halaman yang dikutip, serta informasi lengkap mengenai sumber yang dikutip terdapat pada daftar pustaka. Catatan kaki memuat nama, tahun terbit, judul, kota terbitan, nama penerbit, dan halaman yang disebutkan. Pada saat yang sama, catatan akhir mencantumkan nama, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip.
“Laporan kelompok ad hoc menyatakan bahwa kutipan panjang dimulai dengan frasa ‘Menurut Peter Carey…(sampai kutipan terakhir)’ dan diakhiri dengan catatan akhir. “Terlepas dari jenis kutipan yang digunakan penulis, kutipan tersebut mematuhinya dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1).
Berdasarkan penilaian dan pertimbangan di atas, Buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Pemerintahan Abad XIV hingga Abad 21 dan Bupati Madiun 1796-1810 karya Raden Ranga Prawiraderdja III: Biografi Politik, tim ad hoc menyimpulkan dan melanjutkan bahwa kedua buku tersebut tidak dapat digolongkan sebagai plagiarisme.”
Tim menambahkan, buku cetakan pertama dan kedua Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Pemerintahan Abad XIV hingga Abad Dua Puluh Satu serta buku cetakan pertama Raden Ranga Prawiraderdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik masih ada. Tidak mengandung kata pengantar penulis.
Selain itu, bersifat sementara dan ditarik serta dimusnahkan atas permintaan KPG melalui surat tertanggal 6 Maret 2020. “Langkah ini disebutkan dan dikukuhkan KPG berdasarkan surat Dekan FIB UGM tertanggal 11 Maret , 2020,” tambah Setiadi yang menyatakan pernyataan resmi KPG pada 4 November 2024 bahwa “buku-buku tersebut sudah tidak ada lagi.”
“Setelah melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh, tim yang berdedikasi menyimpulkan bahwa seluruh kutipan panjang dan bagian yang diduga plagiat dalam kedua buku tersebut tidak lagi ada dalam edisi terakhir kedua buku tersebut, yaitu edisi ketiga The Debtor: A Political Sejarah dan Buku Edisi Kedua Abad XIV Sampai Abad Kedua Puluh Satu dan Buku Raden Ranga Prawiraderdja III Bupati Madiun 1796-1810: Biografi Politik.
Tim yang berdedikasi mencatat bahwa kedua buku tersebut memuat sumber yang lengkap, dan kutipan panjang yang diduga melanggar unsur “pantas”. Namun demikian, belum ada pengaturan rinci yang memberikan batasan panjang dan singkatnya kutipan pada teks yang diperbolehkan sehingga tidak melanggar unsur kesusilaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No. Undang-Undang Nomor (17) Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Plagiat di Perguruan Tinggi
Padahal Permendikbud tidak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 dinyatakan tidak berlaku sejak Permendikbuddikti No. 39 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021, Permendikbuddikti no. 39 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 belum ada pada saat buku sejarah politik, sejarah, dan sejarah diterbitkan. Transformasi Negara Abad XIV ke XX1 dan Bupati Raden Ranga Prawiraderdja III Madiun 1796-1810: Biografi Politik yang Terbit. Artinya, dalam mengkaji dan menilai kedua buku tersebut harus memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 100 Tahun 2008. UU Nomor 17 Tahun 2010 masih berlaku.
Sebelumnya, pimpinan FIB UGM menyatakan tengah mengusut dugaan plagiarisme yang dilakukan tim dosen sejarah di kampus tersebut.
Tim ini dipimpin oleh salah satu dosen sejarah kami, Sri Marjana. Netizen di situs jejaring sosial X (Twitter) baru-baru ini menuding kedua buku mereka menjiplak karya sejarawan Peter Carey.
Dua buku yang dimaksud adalah “Madeun: Sejarah Politik dan Transformasi Pemerintahan Abad Keempat Belas hingga Abad Kedua Puluh Satu” dan “Radin Ranga Prawiraderdja III Bupati Madiun 1796-1810: Biografi Politik”.
“Disebutkan beberapa bagian dari kedua buku ini diadaptasi dari buku The Power of Forecasting (2019) karya Peter Carey,” kata Dekan FIB UGM, Setiadi dalam keterangan resmi yang dibagikan Humas UGM, Senin (4/ 11).
(dari untuk)