
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Hukum Indonesia Subratman Anti Aktas mengatakan, ada permintaan ke Prancis untuk memindahkan WNI yang ditangkap tersebut dari Indonesia.
Namun belum diketahui secara pasti siapa saja tahanan tersebut.
Reuters, dikutip Sabtu (23/11), menyebutkan Prancis mengajukan permintaan untuk memindahkan atau memulangkan tahanan asal Indonesia ke negaranya.
Meski saat ini belum ada prosedur standar pemindahan tahanan internasional, namun ia mengatakan pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjutinya. Namun, dia yang juga dikenal sebagai Politisi Gerindra bersikeras agar sekutu menghormati prosedur hukum Indonesia.
“Penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, ini juga untuk kepentingan kami karena kami juga memiliki narapidana di luar negeri,” kata Pauli, sembilan pelaku narkoba yang berangkat ke Australia.
Selain itu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dikabarkan sepakat untuk memindahkan narapidana narkoba Bali Five atau Bali Nine ke Australia.
Kesepakatan pemindahan lima narapidana Bali Nine yang menjalani hukuman seumur hidup ke Indonesia merupakan hasil pertemuan antara Prabowo dan Albanese di sela-sela KTT APEC di Peru.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Australia Stephen Jones pada konferensi pers pada hari Sabtu.
Subrahman pun membenarkan adanya kesepakatan pemindahan narapidana narkoba tersebut. Subratman mengatakan kepada Reuters pada hari Sabtu bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan upaya untuk memulangkan WNI ke Australia.
‘Poli Sembilan’ adalah sembilan warga negara Australia yang ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia pada tahun 2005 ketika mencoba menyelundupkan heroin ke Kepulauan Dewata. Satu dari sembilan narapidana dibebaskan dari penjara pada tahun 2018 dan satu lagi meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
Sementara itu, pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi di Indonesia pada tahun 2015. Penerapan hukuman mati terhadap pelaku narkoba memicu ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia juga memanggil duta besarnya untuk Indonesia sebagai bentuk protes.
Awal pekan ini, pemerintah Indonesia, yang kini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, juga mengumumkan rencana mengekstradisi narapidana narkoba Mary Jane Veloso dari Filipina. Mary Jane dijatuhi hukuman mati di Indonesia dan menjalani sisa hukumannya di Filipina.
Pada tahun 2015, ia sebenarnya dijadwalkan dieksekusi bersamaan dengan narapidana Bali Nine, namun ditunda pada menit-menit terakhir. (Reuters/Anak-anak)