Jakarta, CNN Indonesia —
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung telah melayangkan tuduhan penipuan kepada Bawaslu yang dilakukan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Ia mempersilakan kubu RIDO melaporkan ke Bawaslu jika dirasa merupakan penipuan.
“Penipuan dan lain-lain, kalau itu kelompok Bawaslu. Nanti kalau benar silakan,” kata Pramono saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (28/11).
Kubu RIDO sudah beberapa kali mengajukan tuduhan penipuan, antara lain kebijakan keuangan, pembagian barang berharga, dan surat suara pemilu sebelum digunakan kubu Pramono-Rano.
Mereka mengaku banyak bukti tuduhan penipuan, seperti pembagian kotak sembako reguler di Kepulauan Seribu.
Dalam jumpa persnya, Ketua Pemenang RIDO Ahmad Riza Patria mengaku, kotak sembako reguler yang diterima sudah banyak yang siap dibagikan kepada masyarakat di sana.
Riza mengatakan, praktik pembagian barang berharga tidak lepas dari upaya kotor untuk mempengaruhi masyarakat dalam mengambil keputusan.
Riza kemudian membeberkan banyak ditemukannya barang-barang di surat suara yang diberi tanda sebelum digunakan pemilih di kotak suara. Dia mencontohkan salah satunya yang terjadi di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
(mnf/tidak)