Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya mengungkap alasannya ingin bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi meski tak lolos seleksi EC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Adeari Shyam Indradi mengatakan, tersangka EC masih bisa bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) baru Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Dimaklumi ada SOP baru yang memberi wewenang kepada Komisi Eropa dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran situs di Kementerian Komunikasi dan Teknologi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/11).
Ade Ari mengatakan, penyidik Bareskrim tengah mempelajari proses pembuatan SOP agar para tersangka bisa bekerja.
AK mungkin bekerja di Komdigi dan mengelola situs perjudian online, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pembuatan SOP baru.
“Investigasi lebih lanjut terhadap temuan ini sedang berlangsung,” katanya.
POLDA Metro Jaya menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penutupan situs judi online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
11 dari 15 tersangka ini merupakan pegawai Komdigi. Sedangkan tiga orang AK, AJ dan A ditugaskan mengawasi operasional “kantor satelit”.
Polisi mengungkapkan Komisi Eropa terlibat dalam seleksi calon dukungan teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada tahun 2023. Namun, ia diumumkan tidak lolos seleksi.
Meski bukan lulusan, AK diketahui masih bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Faktanya, Komisi Eropa mempunyai kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs perjudian online.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, penyidik masih mendalami alasan EC dipekerjakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi meski belum lolos seleksi. (tfq/wiw)