Jakarta, CNN Indonesia —
Tim kuasa hukum keberatan dengan penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masa tenang Pilkada 2024.
Rohidin yang bersama Meriani mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024-2029. Pasangan nomor urut dua melawan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
“Saat ini masih soal pilkada, Pak Rohidin adalah pasangan calon nomor urut 2. Berdasarkan kesepakatan dengan Kapolri, Kejaksaan, dan KPK, tidak bisa mengajukan tuntutan hukum terhadap pasangan tersebut. calon,” ujarnya. Tim kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu malam (24/11).
Buktinya, paslon itu saat ini sedang diperiksa pada masa cedera, masa tenang, tapi tidak datang kembali. Kalau diperiksa, itu tidak masalah, baru setelah diperiksa baru dikembalikan, daripada membawanya ke Jakarta,” lanjutnya.
Pernyataan tim kuasa hukum tersebut tidak tepat karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi pada pilkada, berbeda dengan Kejaksaan Agung dan Polri.
Aizan menilai KPK bias karena mengusut Rohidin dan tidak memulangkannya. Tim kuasa hukum, jelasnya, belum mendapat penjelasan apa pun dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sejak kemarin klien kami Pak Rohidin ditanya di Polres (Bengkulu), kami belum tahu apa tujuan pemeriksaan itu. Mereka bilang bertemu di Jakarta.
Artinya, bagaimana prosesnya, pasal apa yang disangkakan, tentu pihak keluarga ingin tahu, lanjutnya.
Pantauan fun-eastern.com di Gedung Merah Putih KPK, tim kuasa hukum Rohidin yang beranggotakan enam orang terlibat dalam negosiasi dengan KPK. Mereka mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan. Diskusi memakan waktu sekitar 15 menit.
Beberapa saat sebelumnya, Rohidin dan tujuh orang yang tertangkap tangan (OTT) lainnya tiba di kantor KPK. Rohidin yang terungkap lewat lobi KPK hanya bungkam saat kasus yang berujung penangkapannya ini terkonfirmasi.
Aksi tersebut diduga terkait kasus suap retribusi pilkada. (jalankan/paket)