Jakarta, CNN Indonesia —
Pengusaha India Gautam Adani akhirnya angkat bicara soal tuduhan suap terhadap pejabat India dan kini telah ditangkap. Kasus tersebut terjadi di Amerika Serikat (AS).
Pendiri Grup Adani diduga memberikan suap senilai $265 juta atau 4,2 triliun rupiah (15.934 rupiah hingga satu dolar).
Adani mengatakan, rencana pembangunan PLTS telah memenuhi standar internasional.
Dalam waktu kurang dari dua minggu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS mengenai praktik kepatuhan di Adani Green Energy, menurut Reuters. Minggu (1/12)
Larangan menyuap pejabat Adani Group sebelumnya sempat terungkap. Perusahaan perdagangan tersebut menggambarkan tuduhan AS sebagai tidak berdasar. Kelompok ini akan mencari segala cara hukum untuk melawan gugatan AS.
“Apa yang kami sampaikan adalah bahwa setiap serangan membuat kami lebih kuat dan setiap kemunduran adalah batu loncatan menuju Adani Group yang lebih kuat,” kata Chief Financial Officer Adani Group, Jumat (29/11).
“Di dunia saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih cepat daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, kami ingin menegaskan kembali komitmen penuh kami terhadap kepatuhan terhadap peraturan kelas dunia,” tambahnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Gugatan AS ini merupakan krisis besar kedua yang menimpa Adani dalam dua tahun terakhir dan telah menimbulkan kejutan di seluruh India dan sekitarnya.
India sedang meninjau perjanjian listriknya dengan Adani Green Energy, kata Reuters. Belakangan, Total Energies Perancis memutuskan untuk menghentikan investasinya.
Di sisi lain, pemerintah India menyatakan belum menerima penyelidikan apa pun dari AS terkait hal ini.
Akibat gugatan tersebut, perusahaan yang terdaftar di bawah Grup Adani kehilangan nilai pasar sebesar $34 miliar.
Namun harga saham pulih setelah banyak pemangku kepentingan dan investor mendukung konglomerat tersebut.
Kepala eksekutif Adani Green Energy Adani dan keponakannya Sagar Adani sebelumnya telah didakwa melakukan suap oleh otoritas AS. Enam orang lagi menjadi tersangka suap ini.
Menurut para pejabat AS, suap itu dimaksudkan untuk mengamankan kontrak pasokan energi India dan mengalihkan investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.
Jaksa menuduh Adani menyuap keuntungan sebesar US$31,8 triliun. Anggota Kongres India tersebut dituduh bersama tujuh orang lainnya, termasuk keponakannya Sagar Adani.
“(Adani dan tujuh terdakwa lainnya) setuju untuk membayar suap hampir $265 juta (Rp 4,2 triliun) kepada pejabat pemerintah India sebagai imbalan atas kontrak yang diperkirakan menghasilkan $2 miliar (Rp 31,8 triliun) selama 20 tahun. Kamis (21/11)) jelasnya.
(pta/pta)