Jakarta, CNN Indonesia –
Kesenian Reoga Ponorogo secara resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO dalam sidang yang diadakan di Paraguay pada tanggal 3 Desember 2012.
Tarian tradisional Ponorogo di Jawa Timur ini masuk dalam daftar WBTb UNESCO dengan kategori Perlu Perlindungan Mendesak.
Dalam berkas di situs resmi UNESCO, Badan Kebudayaan dan Pendidikan PBB menyatakan persentase pertunjukan Reog Ponorogo “menurun karena semakin banyaknya preferensi terhadap pertunjukan musik modern yang dianggap lebih praktis dan lebih murah”.
“Masyarakat dan pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mempertahankan praktik ini, termasuk menularkannya melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal,” tulis UNESCO.
“Namun proses konservasi tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena semakin sulit menemukan pencipta Reog. Apalagi generasi muda memandang tari sebagai sesuatu yang tidak menarik dan lebih memilih mempelajari seni rupa kontemporer,” lanjutnya.
Akibatnya, jumlah siswa yang dapat memberikan ilmu dan keterampilan terkait masih sangat sedikit sehingga mengancam keberlangsungan seni pertunjukan dan kerajinan terkait Reog Ponorogo, kata UNESCO.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mengumumkan pada Rabu (12 April) kabar pengakuan Reog Ponorogo oleh UNESCO. Ia juga mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi seni daerah.
“Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini”, lanjutnya.
Duta Besar Indonesia untuk UNESCO Mohammad Oemar mengikuti sesi ke-19 komite ICH UNESCO sebagai ketua delegasi Indonesia.
Ia menyampaikan kabar nominasi tersebut sekaligus mengucapkan terima kasih atas kontribusi berbagai pihak dalam proses masuknya Reog Ponorogo ke dalam daftar UNESCO.
Oemar juga menegaskan, pengakuan ini merupakan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi penerus.
“Penghargaan ini tidak hanya menyoroti pentingnya seni Reog, tetapi juga menegaskan kembali komitmen melestarikan identitas budaya Indonesia untuk generasi mendatang,” kata Duta Besar RI untuk UNESCO Mohammad Oemar, dilansir Antara, Rabu (12 April).
Dengan diakuinya Reoga Ponorogo, Indonesia memiliki 15 situs warisan budaya takbenda yang diakui UNESCO.
Sementara itu, situs resmi UNESCO yang diakses Kamis (12 Mei) fun-eastern.com menyebutkan Indonesia memiliki sejumlah permohonan yang masih dalam pertimbangan, seperti Kolintang, Tempe, dan Tenun.
Berikut daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO:
1. Teater Boneka Wayang (2008)2. Keris Indonesia (2008)3. Batik Indonesia (2009)4. Pendidikan dan pelatihan warisan budaya takbenda batik Indonesia bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah menengah atas, sekolah kejuruan dan politeknik, bekerjasama dengan Museum Batik Pekalongan. (2009, sebagai daftar praktik konservasi yang baik)5. Angklung Indonesia (2010)6. Tari Saman (2011)7. Tas multifungsi ikat atau anyaman noken kerajinan Papua (2012)8. Tiga Genre Tari Tradisional Bali (Wali, Bebali, Balih-balihan) (2015)9. Pinisi, seni pembuatan kapal di Sulawesi Selatan (2017) 10. Tradisi Pencak Silat (2019) 11. Pantun (2020, bersama Malaysia) 12. Gamelan (2021) 13. Budaya Kesehatan Jamu (2023)14. Reog Ponorogo (2024) 15. Kebaya: pengetahuan, keterampilan, tradisi dan praktik (2024, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand)
(tim/akhir)