JAKARTA, CNN Indonesia —
Pemerintah Daerah (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan keadaan darurat bencana hidrometeorologi setelah 18 kecamatan di wilayah itu terendam banjir.
Keputusan ini dikeluarkan sendiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.
“Bupati sudah mengeluarkan keputusan status darurat hidrometeorologi bencana,” kata Direktur BPBD-PK Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, Kamis (5/12).
Riza mengatakan, keadaan darurat akan berlangsung hingga Januari 2025.
Keputusan ini berlaku mulai 10 November 2025 sampai dengan 30 Januari 2025, tambahnya.
Riza mengatakan, tujuh kecamatan kini mulai melakukan penarikan. Ia mengatakan, ketinggian air di kawasan Patia masih tinggi.
“Tujuh kecamatan sudah mulai mundur. Patianya masih tinggi,” ujarnya.
Jumlah warga terdampak bencana hidrometeorologi sebanyak 4.432 KK yang terdiri dari 15.000 jiwa. Menurut dia, angka tersebut masih berfluktuasi.
“Jumlahnya dari awal 4.432 KK, dan dengan jumlah 15.000, angka tersebut masih dinamis,” kata Riza.
Baca lebih lanjut di sini. (tim/bukan)