Jakarta CNN Indonesia –
Kasus Judi Online Polda Metro Jaya terus berlanjut. Polisi baru-baru ini menangkap seorang tersangka berinisial B yang membantu memastikan beberapa situs perjudian online tidak diblokir oleh pemerintah.
B bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigiti).
“Satu lagi DPO berhuruf B baru ditangkap di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Dari penangkapan tersebut, Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti senilai Rp 5 miliar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ade Ari mengatakan, uang tersebut merupakan hasil setoran dari bandar atau agen judi online yang ditugaskan pada situs dugaan perjudian online.
“Uang tunai sekitar R5 miliar sebagai salah satu barang bukti,” ujarnya.
Sejauh ini, total barang bukti yang disita penyidik kasus perjudian online di Metro Jaya diperkirakan mencapai Rp 150 miliar, kata Wakil Direktur Jatanras Ditreskrimum Polda.
Sedikitnya 24 orang menjadi tersangka perjudian online. Kesepuluh orang tersebut merupakan pegawai Kementerian Perhubungan. (Sekarang dinonaktifkan) dan sisanya adalah warga sipil lainnya. polisi belum sepenuhnya melepaskannya
Polisi sedang mencari empat tersangka berinisial J, C, JH dan F yang kabur atau bersembunyi.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pemerintah karena dampak ekonomi dan sosialnya yang serius. Banyak kasus kekerasan yang terjadi. termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan bunuh diri terkait perjudian internet
Menurut Menteri Agama Nazaruddin Umar, setidaknya 4.000 pasangan telah bercerai akibat kecanduan judi online.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan omset dana game online di Indonesia akan mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024.
“Nilai perjudian online di Indonesia akan mencapai kurang lebih Rp 900 triliun pada tahun 2024,” kata Budi di kantor Komdigi Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Budi, terdapat 8,8 juta penjudi online di Indonesia. Kebanyakan dari mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah, 97.000 anggota TNI-Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta berjudi online.
“80.000 penjudi online berusia di bawah 10 tahun, dan jumlah itu akan terus bertambah kecuali kita melakukan upaya yang signifikan untuk memberantas perjudian online,” ujarnya (Baca/Baca).