Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meninggal dunia sebelum menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara di Pilkanda, Rabu (27/11).
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro, saat ditemui di rumah duka, petugas TPS bernama Aron Arnold berusia 54 tahun. Aron yang bertugas di TPS 66 Kecamatan Jekan Raya meninggal dunia pada Selasa malam (26/11).
Joko mengatakan Aron awalnya mengeluhkan asam lambung meningkat dan meminta putranya membawanya ke UGD salah satu rumah sakit di Palangka Raya.
Usai mendapat perawatan dan merasa sehat, Aron yang merasa bertanggung jawab atas tugasnya di TPS dikabarkan sudah kembali untuk menyiapkan beberapa hal, termasuk mengumpulkan formulir pemberitahuan.
“Malamnya (malam) almarhum sempat mengikuti dan memberikan makanan kepada petugas Komando Polri 66 sekitar pukul 22.00. Sesampainya di rumah merasa lelah, terus tidur, mendengkur dan terjatuh, almarhum kemudian dibawa ke rumah sakit hingga tiba. Akhirnya dinyatakan meninggal,” kata Joko, dilansir Antara.
Joko mengaku menyesal dan menyiapkan ganti rugi.
Dikatakannya, “Saat ini petugas kami masih menyiapkan beberapa materi administrasi dalam proses penyerahan uang Santunan karena seluruh petugas Ad Hoc terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Walikota Palangka Raya petahana Hera Nugrahayu mendatangi rumah duka usai mencoblos di TPS miliknya. Hera pun menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kabupaten Palangka Raya.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya mendiang Aron. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan ketabahan,” kata Hera.
(fea/fea)