Surabaya, CNN Indonesia –
Iran Sugianto, pelaku intimidasi atau pelecehan di EN, merupakan salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang mengenakan seragam penjara berwarna oranye.
Pengusaha Surabaya itu kini telah ditangkap Polrestabes Surabaya.
Pantauan fun-eastern.com, Ivan dipindahkan dari ruang pemeriksaan Unit PPK dan Jatanras Polstabs Surabaya pada Kamis (14/11) pukul 21.09 WIB.
Ivan selalu terlihat mengenakan topeng yang menutupi wajahnya. Dia menunduk dan tidak berkata apa-apa.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, “Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dari awal pendekatan Aksham, hingga saat ini penyidik menganggap pemeriksaan sudah cukup dan langsung menghentikannya. , Kamis (14/11) Kompol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya.
Dharmendra mengatakan, pengusaha tempat hiburan malam itu juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditangkap.
Dan kata dokter, tersangka baik-baik saja, sehingga kami segera membawanya. Rekan kami melihatnya dan langsung dibawa ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, ujarnya.
Akibat perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 tentang perubahan undang-undang Indonesia no. 35. Sehubungan dengan pasal 335 ayat (1) angka 1 Kitab Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau Kejahatan Tahun 2002.
Kata Dharmendra dengan ancaman 3 tahun penjara.
Sebelumnya, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia diduga mengintimidasi dan menganiaya seorang siswa SMA Kristen Gloria Surabaya.
Evan menolak karena Evan bercanda bahwa anak Evan, EL, memiliki rambut mirip pudel.
Pengusaha kehidupan malam itu juga mengunjungi EN di sekolahnya dan memaksa anak di bawah umur itu untuk meminta maaf dengan berani dan menggonggong. (frd/tidak)