
Medan, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menyelenggarakan pemungutan suara sela di 110 Tempat Pemungutan Suara (PS) yang tersebar di 33 kabupaten/kota akibat bencana alam seperti banjir dan tanah longsor serta faktor lainnya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan, 110 TPS tersebut meliputi 56 TPS di Medan, 30 TPS di Delizerdang, 2 TPS di Asahan, 20 TPS di Binjai, dan 220 TPS di Utama. Nias.
Terkait TPS, KPU Sumut mendapat laporan adanya TPS pasca pemungutan suara dari masing-masing kabupaten kota, totalnya ada 110 TPS, kata Agus, Rabu (27/11/2024).
Agus mengatakan, pasca pemungutan suara ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan tim Bawaslu, Forkompinda, serta calon Gubernur Sumut Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2.
“Hari ini kami mengadakan pemungutan dan penghitungan suara. Pada saat itulah terjadi bencana alam yang menyebabkan banjir dan tanah longsor. Bencana ini berdampak pada pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Namun khusus di Kabupaten Nias-Maine, Agus mengatakan tertundanya pemungutan suara tersebut bukan karena bencana alam. Namun karena logistik Pilkada dirusak oleh oknum tak dikenal.
“Ada dua TPS yang dilakukan survei sementara di Jalan Utama Nias. Polisi masih menyelidikinya,” jelasnya.
Lebih dari sekedar pemilu paruh waktu, Agus menambahkan, KPU Sumut akan melakukan pemilu berikutnya dengan 6 TPS, 1 TPS di Deliserdan dan 5 di Medan.
Sesuai aturan jajak pendapat dan jajak pendapat, akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah KPU Sumut menetapkan KPU susu atau kabupaten kota, ujarnya. (frd/fra)