Jakarta, CNN Indonesia –
Pada acara Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 yang digelar di Hotel FUGO, Senin (18 November), Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Perdagangan, dan Perindustrian RI menerima penghargaan sebagai Tempat Pengukuran Terbaik.
Penghargaan diberikan langsung kepada Plt oleh Wakil Menteri Perdagangan Deh Roro Esti. Bupati Blora, Triulivi Setyowati. Ini merupakan penghargaan pertama bagi Blair dari Kementerian Perdagangan.
Kawasan Bloor adalah salah satu dari 17 kawasan/pasar yang menerima penghargaan ini atas komitmennya terhadap inisiatif standar kerja dan hukum serta perlindungan konsumen.
Evaluasi penghargaan didasarkan pada empat indikator. Masing-masing dari dua indikator utama tersebut adalah Indeks Satuan Pengukuran Hukum (UML) dan Indeks Urutan Pengukuran, serta dua indikator tambahan berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Pengukuran Hukum.
Tak hanya itu, tiga pasar di wilayah Blora yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur juga berhasil meraih penghargaan pada kategori Fair Trade Market.
Pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar Pengukuran, Pengukuran, Instrumentasi dan Instrumentasi (UTTP) yang diterapkan dalam Peraturan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Vidya Putri berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menegakkan peraturan dan melindungi konsumen.
Kami ingin semua pasar di tanah air teregulasi SNI dan teratur. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penerapan perlindungan konsumen yang baik.
Penghargaan tersebut juga menjadi penyemangat bagi Kabupaten Blora untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan konsumen terbaik sehingga tetap menjaga kepercayaan dalam praktik usahanya.
Plt. Triulivi Setiowati, Direktur Blora, mengucapkan terima kasih kepada para pekerja keras. Dimana kerja keras dihargai.
Terima kasih Dindagkop UKM Bloor, kata Terry. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa semua alat yang digunakan dalam perdagangan mematuhi peraturan terkait.”
“Bagaimana Kita Dapat Melindungi Hak Konsumen dan Mencegah Penipuan dalam Mengukur Praktik Berbahaya Terkait Kepercayaan.”
Sementara itu, Kiswoyo, Kepala Dinas Perdagangan, Kemitraan, dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Blora mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.
Salut kepada para saudagar, pedagang dan masyarakat daerah Bloor atas ketaatan dan ketaatan Tera/Re-Tera dalam menakar, mengukur dan mengukur alat-alat yang digunakan untuk berdagang.
“Dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari para pihak, Pemkab Blora mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI untuk Kawasan Tertib Meter (DTU) dan Pasar Tertib Meter (PTU) untuk pasar Kabupaten Blora 3,” ujarnya.
(inci/inci)