Jakarta, CNN Indonesia —
Uni Eropa (UE) akan membuat sejarah baru pada akhir tahun 2024 dengan memberlakukan larangan umum penggunaan bisphenol A (BPA) dalam kemasan makanan dan minuman di 27 negara anggota Uni Eropa selama periode adaptasi industri 18 hingga 36 bulan Upaya pelarangan BPA telah berkembang di UE sejak tahun 2011, ketika UE mulai menerapkan kebijakan tersebut. memerlukan penilaian keselamatan. sebelum digunakan oleh Otoritas Keamanan Pangan (EFSA). Pada tahun 2018, larangan penggunaan BPA dalam botol plastik dan kemasan makanan untuk bayi dan anak di bawah usia tiga tahun diberlakukan. UE kemudian memperpanjang larangan penerimaan kertas termal ini pada tahun 2020. Kemudian penelitian baru pada tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan dampak BPA terhadap sistem kekebalan tubuh. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, UE akhirnya menyetujui pelarangan total BPA mulai akhir tahun 2024. Diketahui, keputusan UE yang memberlakukan larangan penggunaan BPA juga mengacu pada penelitian dan pengakuan bahwa EFSA adalah sedang mengerjakan. Larangan ini berlaku untuk berbagai produk, antara lain bahan kemasan makanan seperti pelindung logam, serta peralatan logam dan peralatan plastik di Indonesia, peralatan dapur plastik, peralatan dapur plastik, dan peralatan plastik di Indonesia selama masa pelarangan. Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya mewajibkan label peringatan BPA untuk dipasang pada wadah galon plastik polikarbonat yang dapat digunakan kembali, hal ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr. Ulul Albab, SpOG, pelarangan BPA harusnya merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat. “Karena kita tahu BPA itu berbahaya, kita harus tegas ya, kita harus bebas BPA,” kata dr. Ulul yang juga seorang spesialis. Obstetri dan Ginekologi, menanggapi kebijakan UE yang melarang penggunaan BPA, Selasa (26/11) Ulul mengaku IDI sudah berkali-kali melakukan edukasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan BPA dalam kehidupan sehari-hari tentang “minuman kemasan”. air, tapi produk atau wadah atau kemasan apapun yang berhubungan dengan BPA karena kita tahu ada alternatif pengganti BPA, ”ujarnya. Ulul menyambut baik langkah BPOM yang akan mengeluarkan beberapa peraturan terkait penggunaan tersebut. Label peringatan BPA. pada kemasan produk pangan. “Paling tidak ada satu langkah pelabelan ini karena belum pernah terjadi. Kita harus dukung. Saya berharap pelabelan ini bukan sekedar penyadaran tapi larangan agar kita tidak kompromi,” ujarnya. Sementara itu, pakar polimer Universitas Indonesia Prof. Dr. Mochamad Chalid mengatakan permasalahan bahan kimia seperti BPA pada plastik sudah menjadi permasalahan global karena dampaknya terhadap manusia dan lingkungan. Dalam hal ini karena digunakan sebagai wadah air minum (potensi mengeluarkan BPA) adalah besar sekali” Terbukti dari ratusan jurnal yang menunjukkan banyak kontaminasi akibat kemasan ini, “ujarnya.