Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang bocah lelaki berusia 13 tahun dianiaya oleh ibu kandungnya Yu (37) di Batam, Kepulauan Riau.
Kekerasan itu diketahui saat korban yang dirantai dan dilukai bagian mukanya melarikan diri ke rumah tetangga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian Penang.
Terdakwa Y.U mengaku marah karena sang anak menyembunyikan telepon genggamnya.
“Mendapat laporan tersebut, terdakwa JW, ibu kandung korban AS, langsung ditangkap Polsek Pengkong pada Senin (11/11),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Pengkong Iptu Marihot. Bagpakhan, Kamis (14/11).
[Kompas: Instagram]
JW mengaku kepada polisi, ia marah kepada putranya karena mencuri ponselnya. Terdakwa langsung mengumpat dan mengikat anak tersebut dengan rantai besi.
“Ibu korban terbangun dan mengaku ponselnya hilang. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui nama anaknya, A.S, disembunyikan di dalam ponsel tersebut,” ujarnya.
Menurut Marihot, korban mengaku mengambil ponsel ibunya saat sedang tidur untuk menghafal puisi pendek. Namun sang ibu yang terbangun merasa takut dan menyembunyikan ponselnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala bagian kiri, lebam di pelipis kanan, lebam di mata kiri, lebam di tangan kanan, lebam di leher, dan nyeri. di jari. Tangan kanan dan kiri,” ujarnya.
Baca lebih lanjut di sini. (Tim/ISN)