Jakarta, CNN Indonesia –
Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) akan mengajukan Prosedur Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
KPU Jakarta tengah merangkum hasil pilkada. Dari hasil agregat di tingkat kabupaten/kota, RIDO kalah dari Pramono-Rano yang memperoleh suara Rp 50,07 persen.
Jika hasilnya tidak berubah dan disahkan, maka dipastikan Pilkada Jakarta hanya akan berlangsung satu putaran.
Sekretaris Jenderal Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, DPP Partai Gerindra, Munatsir Mustaman, mengatakan pihaknya mempersiapkan langkah tersebut karena pelaksanaan Pilkada Jakarta dinilai sangat buruk.
“Kami sedang berkoordinasi dengan tim RIDO dan relawan lainnya, rencananya akan mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (7/12).
Munatsir mengatakan, pihaknya menemukan berbagai permasalahan selama proses Pilkada Jakarta. Mulai dari persoalan DPC tidak cocok dengan TPS, tuntutan memilih lebih dari satu kali, pemilih tidak cocok TPS hingga DP tidak terdaftar.
Lebih lanjut dia mengakui, pihaknya juga menemukan banyak masyarakat yang belum menerima undangan memilih atau formulir C6 dari penyelenggara pemilu.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun tim internal, setidaknya ada 24 formulir C6 yang belum terdistribusi di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus.
“Semua kejadian yang kami temukan membuktikan bahwa penyelenggaraan pilkada di DKI Jakarta jauh dari standar kualitas yang kita harapkan,” ujarnya.
“Ini berbeda dengan beberapa daerah lain. Maka kami nyatakan dengan tegas bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta, aparat penegak pemilu baik CPU maupun Bawasl tidak profesional,” imbuhnya.
CPU di enam wilayah administrasi kabupaten/kota DKI Jakarta telah menyelesaikan penghitungan ulang suara Pilgub Jakarta 2024 pada Kamis (12 Mei) sore.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen.
Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak yakni 2.183.239 suara. Mereka memperoleh 50,07 persen suara sebenarnya.
Di peringkat kedua ada pasangan calon Ridwan Kamil-Suswana yang memperoleh 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.
Saat ini di peringkat ketiga ada pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Vardana dengan perolehan 459.230 suara. Jumlah tersebut setara dengan 10,53 persen perolehan suara sebenarnya. (MAB/SAR)