Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (Percepi) menyampaikan pandangannya terkait keluarnya tiga lembaga survei dari keanggotaan asosiasi tersebut.
Tiga organisasi yang keluar adalah Poltracking Indonesia, Political Index Indonesia (PPI), dan Voxpol Research and Consulting Center
Persepi Hamdi Muluk tak mempermasalahkan penarikan tiga badan penyidik Dewan Pakar tersebut. Keanggotaan di Persepi bersifat sukarela, ujarnya.
“Di AD ART itu opsional, opsional kalau masuk, opsional kalau keluar. Tidak masalah, kita kembalikan ke semua orang dan ke masyarakat, serahkan pada hakim umum,” kata Hamdi. Saat dihubungi CNNIndonesia. .com, Kamis (7/11).
Hamdi menjelaskan, inti filosofi Persepi adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Menurut dia, kalaupun ada banyak lembaga penyidik, akan ada masalah jika tidak ada penanggung jawabnya.
“Untuk menjaga kepercayaan dan kepercayaan masyarakat, ada 40 lembaga penelitian yang tidak dikelola siapa pun, mereka menjalankan proyeknya sendiri, tidak ada badan yang membidangi pedoman, pengawasan SOP, dan sebagainya, karena kita bahkan tidak memiliki undang-undang yang mengatur, jika ada undang-undangnya, “Tidak perlu Persepi, serahkan saja pada pemerintah,” ucapnya.
Hamdi mengatakan pihaknya berencana mengklarifikasi kriteria politik Indonesia kepada Volkspol terkait hasil survei tersebut. Namun klarifikasi tidak dilakukan karena kedua lembaga tersebut pindah.
“Sebenarnya kami berencana mendatangkan pertanyaan masyarakat, PPI, indikator dan Voxpoll ke NTT, namun suratnya tidak ditandatangani dan dicabut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdi mengatakan, dewan etik Persepe menyelidiki LSI dan Poltracking dengan metodologi yang sama. Dewan etik memeriksa keabsahan data karena terdapat perbedaan hasil survei Pilkada Pemprov DKI pada periode penelitian yang sama.
“Kami pihak yang netral, kami tidak punya kepentingan, kami tanggapi argumentasi masyarakat, ada dua survei, satu periode, satu-satunya cara untuk menjelaskan mengapa hasilnya berbeda adalah dengan melakukan investigasi terhadap prosesnya. .
Tiga lembaga survei mengumumkan keluar dari Persatuan Riset Opini Publik Indonesia (Percepi) dalam beberapa hari terakhir.
Perusahaan pertama adalah Poltracking Indonesia. Pelacakan jajak pendapat tersebut muncul setelah Jakarta dilarang mempublikasikan hasil jajak pendapat tanpa izin dewan etik Persepi karena perbedaan hasil jajak pendapat pada Pilgub 2024.
“Pada tahun 2014 Poltracking diundang bergabung dengan Persepi karena integritas, pada tahun 2024 Poltracking juga akan keluar dari Persepi karena ikatan integritas,” kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amaravi dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Belakangan, Indeks Politik Indonesia (PPI) dan Pusat Penelitian dan Konsultasi Voxpol pun mengumumkan hengkang dari Persepi.
Berdasarkan surat tertanggal 6 November yang dikonfirmasi oleh Adi Prayatno, Direktur Eksekutif Standar Politik Indonesia, PPI menyatakan mengundurkan diri dan sukarela meninggalkan Persepi.
Alasan keluarnya Persepi ada dua, yakni revisi pengelolaan standar politik Indonesia dan evaluasi internal serta integrasi arah kebijakan standar politik Indonesia ke depan.
Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consultancy Centre, Pangi Sayarwi Chaniago pun membenarkan adanya surat dari Persepi kepada organisasinya. Surat itu tidak menjelaskan alasan Volkspol keluar dari Persepi.
“Melalui surat ini, kami Voxpol Research and Consulting mengumumkan pengunduran diri kami dari keanggotaan Persepi,” demikian bunyi surat tersebut.
(yoa/fra)