Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) memberhentikan 5 orang pekerja kontrak Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) karena tidak memenuhi syarat regulasi.
Kemkomdigi Irjen Arief Tri Hardiyanto menjelaskan pemecatan ini karena adanya penilaian terhadap kinerja 5 pegawainya.
Keputusan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola yang baik dan transparansi di kementerian, sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid.
Hasilnya, penelusuran SDM penanganan aktivitas ilegal yang dilakukan Dirut Aptika menemukan ada pekerja kontrak yang tidak terdaftar dalam daftar kepegawaian Kementerian, meski tercatat di jajaran Dirut. Aptika Nomor 87 Tahun 2024.
“Instruksi Menteri sudah jelas, setiap pegawai Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi harus memenuhi kualifikasi administrasi. 9/12).
Arief mengatakan, kelima pegawai tersebut hanya bekerja secara kolaborasi dengan pengelola tanpa latar belakang apapun di bagian personalia Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi. Hal ini disebut melanggar peraturan Kementerian Tenaga Kerja.
Menurutnya, pemecatan sejumlah pegawai tersebut diharapkan dapat menimbulkan kehati-hatian di berbagai bidang, termasuk peninjauan konten digital.
“Kita tidak sekedar menyelesaikan permasalahan, kita juga memikirkan pencegahan melalui pengujian yang berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman dan efektif,” pungkas Arief.
Awal November lalu, Wakil Menteri Perhubungan Nezar Patria membenarkan akan ada penyelidikan internal pasca ditangkapnya beberapa pegawai yang diduga tergabung dalam situs judi online (judol). Para pejabat tersebut diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk memblokir fasilitas judo.
“Oh iya tentu (renovasi),” kata Nezar usai ditemui di UGM, Sleman, Minggu (3/11). (kalah / harapan)