Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir kenaikan upah minimum nasional (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 akan menimbulkan pengangguran (PHK) dan berdampak pada lapangan kerja baru.
Presiden Apindo Shinta Kamdani mengatakan hal itu bisa terjadi karena UMP tumbuh terlalu besar. Pertumbuhan tersebut juga terjadi di tengah perekonomian nasional yang terus menghadapi tantangan internasional dan tekanan domestik.
Selain itu, kata dia, kenaikan UMP yang signifikan jelas akan meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing produk Indonesia baik di dalam negeri maupun global.
Hal ini dikhawatirkan akan memicu gelombang PHK dan menghambat tumbuhnya lapangan kerja baru, kata Shinta dalam keterangannya, Sabtu (30/11).
Oleh karena itu, Apindo masih menunggu instruksi detail dari pemerintah terkait keputusan UMP 2025. Terlebih lagi, tingkat pertumbuhan tersebut dianggap tidak sesuai dengan pasar saat ini.
“Kami mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai alasan kenaikan UMP ini dan memperhatikan masukan dunia usaha untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Apindo sendiri sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk tetap menggunakan Kebijakan Pemerintah (PP) No. 51 tentang Pengupahan sebagai dasar pembuatan UMP 2025 karena standar dalam kebijakan ini dinilai adil bagi pekerja dan pengusaha.
Namun gagasan dari dunia usaha sebagai pelaku usaha besar sepertinya tidak menjadi hal yang penting dalam pengambilan keputusan tersebut, tutupnya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Pengumuman itu datang langsung dari kantor presiden.
“Menteri Sumber Daya Manusia meminta kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah diskusi dan pertemuan dengan para pemimpin buruh, kami mengumumkan akan menaikkan upah rata-rata nasional sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo.
(tanggal/Agustus)