Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (12/3) malam waktu setempat.
Korea Selatan mengumumkan darurat militer untuk pertama kalinya sejak tahun 1987 di tengah ketegangan politik baru-baru ini dengan Korea Utara.
Namun, Yoon mencabut darurat militer di Korea Selatan pada hari ini, Rabu (4/12) setelah kurang dari 12 jam bekerja.
Darurat militer diberlakukan ketika Yoon mengumpulkan partainya dan meyakinkan Senat untuk memilih untuk mencabut darurat militer.
Presiden Yoong pertama kali mengumumkan darurat militer di Korea Selatan dan membatalkan situasi politik dalam negeri
Pakar hubungan internasional Universitas Diponegoro, Aniello Ello Iannone mengatakan, situasi politik dalam negeri Korea Selatan menjadi awal mengapa Presiden Yoon menciptakan keadaan perang di negaranya.
Saat ini, situasi politik dalam negeri Korea Selatan sedang kurang baik. Pasalnya, partai berkuasa di parlemen Korea Selatan berupaya menghalangi kemajuan pemerintahan Korea Selatan pimpinan Yoon.
Mereka mencoba memotong anggaran pemerintah dan memecat pejabat dari kabinet Yoon. Situasi ini berlanjut pada masa kepresidenan.
Peristiwa ini menyebabkan Presiden Yoon mengumumkan darurat militer di Korea Selatan. Situasi ini, kata Iannone, dilakukan untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman “kekuatan anti-nasional” dari partai oposisi yang saat ini menguasai parlemen Korea Selatan.
“Di Korea Selatan, langkah ini terjadi di tengah situasi politik yang sulit, termasuk upaya parlemen oposisi yang menghalangi kebijakan pemerintah, memotong anggaran, dan memecat pejabat,” jelas Iannone kepada fun-eastern.com Rabu (4/12) WIB.
Selain itu, menurut Iannone, keputusan darurat militer pada Selasa malam lalu juga bertujuan untuk melindungi posisi Yoon sebagai Presiden Korea Selatan. Sebab, belakangan ini banyak pihak yang ingin menjatuhkan Yoon karena terlibat berbagai politik.
“Yoon menghadapi tekanan politik dan pribadi,a berada di tengah situasi politik yang buruk,” tambahnya bahwa tentara tidak diperlukan
Seorang profesor tamu di Universitas Yonsei dan penasihat Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Youngshik Bong, berpendapat bahwa deklarasi darurat militer di Korea Selatan oleh Presiden Yoon tidak diperlukan.
Sebab, kata dia, berdasarkan pasal 77 undang-undang tersebut, keadaan tersebut bisa ditentukan ketika negara dalam keadaan darurat. Salah satunya seperti perang.
Namun, Korea Selatan saat ini tidak memberlakukan keadaan darurat apa pun. Oleh karena itu, Youngshik menilai penetapan keadaan darurat sama sekali tidak diperlukan.
“Namun, kami [tidak] memahami situasi ini. Ini bukanlah permainan yang bisa dimenangkan oleh presiden,” kata Youngshik seperti dilansir Al Jazeera. (gas/baterai)