Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia Taruna Akarar mengungkapkan adanya tren peningkatan peredaran ketamine yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
BPOM melakukan pemantauan khusus atau menggiatkan peredaran ketamine. BPOM mencermati pelanggaran dan penyimpangan peredaran ketamine, pada fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian, kata Taruna dalam siaran pers resmi BPOM yang dikutip dari laman RI.
Berdasarkan data BPOM RI, pada tahun 2022 telah didistribusikan di fasilitas farmasi sebanyak 134.000 vial suntik ketamin. Jumlah tersebut akan meningkat sebesar 75% pada tahun 2023 dan mencapai 235 ribu gelas.
Distribusi ketamin diperkirakan akan meningkat menjadi 440.000 vial pada tahun 2024, atau meningkat 87% dibandingkan tahun 2023.
Yang lebih memprihatinkan, BPOM juga mencatat adanya peningkatan jumlah ketamine suntik yang beredar di apotek.
Pada tahun 2024, sebanyak 152 ribu vial ketamin akan didistribusikan di apotek. Jumlah ini meningkat menjadi 246 persen pada tahun 2023, ketika hanya 44.000 vial ketamin yang didistribusikan.
“Penjualan ketamin di apotek tidak sesuai ketentuan karena obat diberikan langsung kepada masyarakat dan digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Pemberian obat keras harus berdasarkan resep dokter UU No. sampai tanggal 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” kata Taruna.
Kejanggalan distribusi ketamin banyak terjadi di provinsi. Bali adalah wilayah distribusi ketamin suntik terdepan dengan lebih dari 100.000 vial selama tahun 2022-2024. Disusul Jawa Barat dan Jawa Timur 50 ribu – 100 ribu gelas.
Selain itu, di Provinsi Lampung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat, jumlah ketamine yang beredar kurang dari 50 ribu vial.
Selain itu, BPOM menemukan 71 fasilitas distribusi obat melanggar standar kepatuhan penanganan ketamin. Angka tersebut mencakup 3,7 persen dan 1.914 fasilitas distribusi yang diperiksa.
BPOM juga menemukan 65 fasilitas pelayanan kefarmasian yang melanggar pemberian ketamin.
Ketamine sendiri merupakan obat anestesi umum yang biasa digunakan untuk anestesi pada prosedur pembedahan. Ketamine merupakan golongan obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan medis.
Namun ketamin banyak digunakan untuk memberikan efek rekreasional dengan dosis yang tidak tepat.
Taruna mengingatkan, penyalahgunaan ketamin dapat menimbulkan dampak buruk bagi tubuh secara fisik dan mental, hingga kematian.
“Penyalahgunaan ketamin dapat menimbulkan efek negatif pada psikologis, fisik, sistem saraf, dan kesehatan mental jangka panjang,” kata Tarona. (ashar/asar)