Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusuril Ihja Mahendra mengatakan, nasib terpidana mati Mary Jane berada di tangan pemerintah Filipina jika proses pemindahan narapidana atau narapidana tersebut benar-benar dilakukan.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11), ia mengatakan hak untuk kembali ke negaranya dan melatih narapidana setelah menjalani hukuman telah dialihkan ke yurisdiksi negaranya.
Setelah berada di bawah pemerintahan Filipina, Yusril mengatakan Presiden Filipina Ferdinand Bangbang Marcos Jr. Mary Jane dapat terhindar dari hukuman mati melalui pengampunan
Yusril mengatakan pengampunan dimungkinkan karena hukum pidana Filipina kini telah menghapuskan hukuman mati.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan Presiden Marcos akan mengampuni dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan kewenangan penuh Presiden Filipina, mengingat hukuman mati telah dihapuskan dalam KUHP Filipina.
Meski demikian, Yusril menegaskan, proses ekstradisi terhadap tahanan penyelundup narkoba Mary Jane hanya bisa dilakukan pemerintah Filipina jika syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia terpenuhi.
Ia mengatakan, Filipina harus memenuhi tiga syarat sebagai negara yang mengajukan pemindahan tahanan.
Pertama, mengakui dan menghormati keputusan akhir pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negara yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.
Kedua, narapidana dikembalikan ke negara asalnya untuk menjalani sisa hukuman penjara, sesuai keputusan pengadilan Indonesia. Ketiga, biaya transportasi dan keamanan selama perjalanan ditanggung oleh negara masing-masing
Dikatakannya, “Urusan internal Kementerian sudah kami bahas sesuai koordinasi Kementerian Koordinator Kumham dan IMIPS dan sudah kami sampaikan kepada Presiden Pravo yang telah menyetujui kebijakan pemindahan tahanan.”
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Bonabong Marcos Jr. mengatakan Mary Jane akan kembali ke Filipina, menunda kematiannya setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia.
“Mary Jane Veloso pulang,” tulis Bangbang dalam unggahannya.
Presiden Bangbang juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabo Subianto dan pihak berwenang atas kerja samanya dalam kepulangan Mary Jane.
“Hasil ini merupakan cerminan kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” kata Bangbang.
“Terima kasih Indonesia. Kami menantikan kedatangan Mary Jane,” ujarnya. (tfq/wis)