Jakarta, CNN Indonesia —
Ketamine, yang sebenarnya merupakan obat bius, banyak disalahgunakan. Para ahli memperingatkan efek samping mengonsumsi ketamin tanpa resep, mulai dari kecanduan hingga gangguan saraf.
Food and Drug Administration (FDA) mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam kelompok psikotropika. Inisiatif ini tercipta karena maraknya penyalahgunaan ketamin di masyarakat.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Zullies Ikawati mengatakan ketamine merupakan obat bius atau obat bius. Namun ketamin saat ini belum banyak digunakan karena ada alternatif obat bius yang dianggap lebih aman.
“Efeknya bisa anestesi, lalu pereda nyeri, bisa dijadikan antidepresan, lalu ada efek psikotropika atau psikologis, ada efek halusinasi. Itu yang jadi pelecehan, untuk rekreasi, artinya mencari kesenangan lewat narkoba.” jelas Zullies saat dihubungi CNIndonesia.com, Senin (12/9).
Obat-obatan yang seharusnya diminum sesuai resep dokter, namun kemudian dikonsumsi secara bebas, tentu akan menimbulkan efek samping yang berbahaya.
Menurut Zullies, efek samping ketamine bisa membuat ketagihan, dimana seseorang ingin terus menggunakan obat tersebut. Dosisnya juga bisa ditingkatkan seiring penggunaan, karena lama kelamaan badan akan terasa kurang jika menggunakan dosis awal.
“Meningkatkan dosis akan mengakibatkan overdosis. Sekalipun berhenti, tubuh akan berhenti menggunakan obat, akan ada efek putus obat. Kalau berhenti, efeknya akan bersifat fisik,” imbuhnya.
Efek samping lain mungkin termasuk gangguan memori, gangguan kecemasan, dan gangguan saraf lainnya. Bahkan, bisa merusak organ tubuh, termasuk jantung.
Zullies mengamini bahwa ketamin termasuk dalam kelompok psikotropika. Meskipun ketamin sebenarnya adalah obat bius, namun efek psikologisnya membuat obat tersebut rentan disalahgunakan.
“Ini ada efek psikologis, psikedelik, euforia, ada potensi penyalahgunaan. Sebaiknya diatur. Kalau masuk golongan psikotropika, ada aturan ketat cara pendistribusiannya,” ujarnya. (el/asr)