Jakarta, Indonesia —
Menteri Seni (Mendag) Budi Santoso akan mendatangkan jumlah distributor minyak goreng Minyakita dengan harga Rp 17 ribu-Rp 18 ribu lima ratus.
Padahal, harga jual tertinggi (HET) Oilita hanya Rp 15.700 per liter. Budi mencatat, harga rata-rata nasional kini Rp 17.500 per liter.
Usulannya minggu ini kami ingin mengundang para distributor ke kantor kami (Kementerian Perdagangan) untuk membahas masalah ini (harga minyak bunga matahari), kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi 6 DPR RI di Media Batavia, pada hari Rabu. (20/11).
Ia mencatat, pertumbuhan tersebut mencapai 8,28 persen dari HET. Budi kemudian berpesan kepada distributor untuk segera mengikuti peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi menganalisis penyebab melonjaknya harga minyak goreng. Hal ini terutama berlaku untuk wilayah Indonesia Timur.
“Alasannya sudah kami kemukakan, yakni terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dari yang diatur dalam Instruksi Menteri 18/2024. Penyalurannya harus dari produsen, distributor 1 (D1), D2 dan penjual,” ujarnya.
“Tapi di bidang ini banyak yang dikerjakan oleh sales,” lanjut Budi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Barang Kebutuhan Pokok (Bapokting) Kementerian Perdagangan Bambang Visnubroto mencatat harga Minyakita sudah mencapai Rp 17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Bahkan, harganya mencapai Rp 18.000 per meter persegi di 32 wilayah.
(skt/sfr)