Jakarta, CNN Indonesia —
Pernyataan itu dikeluarkan Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Adita Irrawati menanggapi kontroversi Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habibur Rahman yang mengejek penjual es teh sebagai “rakyat biasa”. Setelah menggunakan istilah ini, dia meminta maaf kepada semua orang.
Sehubungan dengan itu, saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya yang saat ini sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Saya memahami bahwa ungkapan yang saya gunakan dinilai tidak pantas. Oleh karena itu, saya secara pribadi meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan kontroversi di masyarakat ini. kata Adita pada Kamis (5/12) di laman Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Adita mengatakan, saat dirinya berbicara tentang “orang biasa” dalam wawancara media, hal itu tidak disengaja.
Ia mengatakan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata rakyat biasa mempunyai arti yang sama dengan rakyat biasa.
“Saya menggunakan kata tersebut dalam arti dan makna yang dijelaskan dalam KBBI yang artinya orang biasa,” ujarnya.
Adita menjelaskan, tidak ada maksud di balik ‘orang biasa’ yang diremehkan atau dihinanya. Ia mengaku akan terus mawas diri dan berhati-hati dalam berbahasa.
“Apalagi saat kita sedang menjalankan tugas menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas. Sekali lagi saya mohon maaf,” ujarnya.
Sebelumnya, Adita sempat membalas argumen Miftak dalam salah satu wawancara media dan sempat memicu kontroversi karena menggunakan kata ‘orang biasa’.
Dalam sebuah wawancara, Adita menyayangkan sindiran Miftah terhadap penjual es teh tersebut. Di sisi lain, ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto justru menghormati dan membantu rakyat kecil. “Kami atas nama Istana turut berduka cita atas kejadian yang seharusnya tidak terjadi ini. Apalagi memandang Presiden Pak Prabowo Subianto,” dari berbagai kemunculan atau kunjungannya sepertinya dia bias terhadap rakyat kecil, rakyat biasa,” kata Adita.
(RZR/DMI)