Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol didakwa melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah secara ilegal menyatakan keadaan darurat militer pada 3 Desember.
Meskipun ia bertindak sebagai presiden dengan kekuasaan tertinggi, Yun dapat dituntut meski ia memiliki kekebalan dari penuntutan.
Pada konferensi pers pada Minggu (8/12), Park Se Hyun, ketua Tim Investigasi Jaksa Khusus, mengatakan bahwa tuduhan makar yang dilakukan Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional presiden.
Alhasil, penyelidikan atas kejahatan Yun bisa terus berlanjut meski presiden menyetujui mosi pemakzulan di majelis pada Sabtu (7/12).
Jaksa Korea Selatan mengatakan Yoon adalah tersangka dalam penyelidikan besar-besaran terhadap deklarasi darurat militer sepihak yang dilakukan presiden pada 3 Desember.
“Praktik yang normal adalah menjadikan seseorang sebagai tersangka ketika tuduhan atau tuduhan dilontarkan,” kata Park, menurut The Korea Times.
Berdasarkan pengaduan tersebut, Park mengatakan timnya akan melakukan penyelidikan terhadap presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Park berkata, “Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan wewenangnya untuk menyerang pemberontak untuk menumbangkan konstitusi. Tindakan ini memenuhi persyaratan makar dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan hukum.”
Penetapan tersangka Yoon terjadi setelah majelis rendah gagal memakzulkan presiden setelah gagal melakukan pemungutan suara pada Sabtu (7/12).
Kegagalan Yun dalam memakzulkan dirinya disebabkan oleh kecaman dari anggota partainya sendiri, Partai Rakyat (PPP).
Mosi pemakzulan gagal mencapai kuorum lima suara.
Yun sendiri meminta maaf dalam pidato terakhirnya pada hari Sabtu atas keributan yang ditimbulkannya di seluruh dunia. Menurutnya, dia akan keluar dari partainya untuk mencari tahu nasibnya.
Dalam pidatonya di televisi, dia berkata: “Saya telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan pada masyarakat. Saya meminta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam.”
PPP baru-baru ini mengkonfirmasi pengunduran diri Yun. Ketua PPP Han Dong Hung membuat pengumuman tersebut setelah Yun meminta maaf kepada publik dan memberikan segalanya kepada partai.
Han mengatakan komentar Yun adalah “perjanjian pengunduran diri.”
“Untuk meminimalisir kebingungan, kami ingin dia mundur dari program tersebut,” ujarnya, Sabtu (7/12).
(grup/rd)