Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya kini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus ini, polisi menangkap 11 orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Beberapa di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan tenaga ahli.
fun-eastern.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus ini sebagai berikut:
Polisi menahan 14 tersangka
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra melaporkan, hingga Sabtu (2/11) ada 14 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari 14 terdakwa, 11 orang merupakan pegawai Comdige, dan tiga terdakwa lainnya merupakan warga sipil.
“Hari ini kami telah menangkap 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita seluruh aset para tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wera Satya Triputra, Sabtu (11/2).
Kabid Humas Polda Jaya Metro Kombis Adi Ari Siam Indrade mengungkapkan, para tersangka ini mempunyai kewenangan untuk menertibkan dan memblokir situs perjudian online. Namun Ade Ary mengatakan kekuasaan tersebut telah disalahgunakan dan digunakan untuk melindungi para pemain judi online yang mereka kenal.
Namun mereka juga menyalahgunakannya, termasuk berpura-pura bahwa orang yang mereka kenal tidak memblokir datanya, ujarnya, Jumat (11/1).
Ade Ary juga mengungkapkan, mereka juga telah menyewa gedung untuk dijadikan kantor dalam melaksanakan aksinya.
“Mereka menyewa lokasi ini dan bahkan mencari lokasi tersebut sebagai kantor satelit,” ujarnya.
Pencarian untuk “kantor cabang”
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah toko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Toko ini digunakan sebagai “kantor satelit”. Toko tersebut terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama tampak kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Garis polisi kuning juga dipasang di bagian depan toko.
Namun Ade Ary tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Termasuk apakah ada bukti penyitaan dari situs tersebut dan pembayaran Rp 8,5 juta
Seorang pegawai Komdigi mengaku meraup untung miliaran rupee dari tindakannya melindungi situs judi online. Hal itu disampaikan pegawai Comdigi yang hadir saat polisi menggeledah “kantor satelit” tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wera Satya Triputra menanyakan kepada tersangka berapa situs judi online yang biasa mereka blokir. Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 diantaranya telah dibuat atau dilindungi sehingga situs tersebut tidak dapat diblokir.
Sisanya yang ribuan akan dibangun dan dilindungi agar tidak terhalang, kata tersangka.
Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat hadiah sebesar Rp8,5 juta dari setiap lokasi yang berhasil dilindungi.
“Setiap website harganya sekitar Rp8,5 juta,” kata tersangka.
Jika kita asumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan Rp 8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diperoleh tersangka bisa mencapai miliaran rupee. Namun tersangka mengaku tindakannya melindungi situs judi online tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Temukan kantor Comdigi
Dalam kasus ini, polisi juga menggeledah kantor Comdige. Pencarian berlangsung sekitar satu jam pada hari Jumat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lantai. Yaitu lantai 2, 3, dan 8.
Melalui pantauan fun-eastern.com, penyidik terlihat membawa kotak kontainer berisi barang bukti yang disita. Barang bukti berupa komputer, laptop, dan dokumen.
“Beberapa laptop pribadi yang disita dari tersangka, termasuk pendalaman proses penyaringan seluruh situs pada hari itu, kemudian verifikasi, dan kemudian pemblokiran,” kata Ade-Arie.
Pasca kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafeez meyakinkan pihaknya akan menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online. Dia mengatakan, para pegawai tersebut akan dipecat secara tidak adil jika keputusan pengadilan menyatakan mereka bersalah.
“Iya, misalnya kalau ada tersangka, tentu dinonaktifkan sementara, tapi kalau memang melakukan, maka diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Mutia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Meutia juga mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi komprehensif terhadap kasus perjudian online di kementeriannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap Piagam Integritas.
(dis/lembah)