Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Gerindra menyebut olok-olok Presiden Miftah Maulana Habiburrahman dengan pedagang minuman tidak sejalan dengan ajaran Presiden Prabowo Subianto.
“Apa yang dilakukan Gus tidak sejalan dengan apa yang diinginkan dan diajarkan Pak @prabowo. Terima kasih,” tulis Gerindra di Instagram @gerindra.
Gerindra pun berhasil meminta maaf kepada Miftah atas apa yang dinilai sebagian orang sebagai penghinaan dalam penjualan es krim tersebut.
Vonis tersebut disertai dengan video pidato Prabowo. Video tersebut menyoroti pentingnya menghormati rakyat kecil, seperti PKL dan tukang ojek online milik Prabowo.
“Setiap hari PKL keluar, berkeringat, dan memaksakan diri mencari makan untuk anak dan istrinya. Itu yang kita hormati. Mereka berakhlak mulia, jujur, dan halal,” kata Prabowo di podium.
Video Miftah yang mengolok-olok penjual minuman yang menjajakan dagangannya di acara Tabligh Akbar yang dihadirinya viral di media sosial. Itu terjadi beberapa hari lalu saat peristiwa Bersholavat Magelang.
Miftah pun berkata kasar kepada si penjual.
“Kamu punya íste ijek akeh ora (es tehnya banyak)? Tapi? Yo kono didol (Jual ya), bodoh. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu), lalu kalau nggak laku ya, nasib,” kata Gus Miftah kepada penjual es krim dalam video tersebut.
Ada tujuh petisi online di Change.org yang meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus nama Miftah Taim, calon presiden khusus yang mengejek penjual es teh.
Petisi pencopotan Gus Miftah dari jabatan duta besar presiden merupakan petisi yang paling banyak mendapat dukungan. Ada 3.191 orang yang menandatangani petisi tersebut. Namun, pihak wali Sekolah Islam (Ponpes) Ora Aji enggan menanggapi seruan pencopotannya.
Ini bukan kuasa saya, bukan kuasa saya,” kata Gus Miftah Kalasan, Sleman, DIY, Rabu (4/11) di Ora Aji. Asrama Islam.
Miftah akhirnya meminta maaf setelah ditegur kepala staf Mayor Teddy. Istana juga mengklaim bahwa Prabowo telah menegur langsung Miftah atas tindakannya yang menghina rakyat. Penjual es krim yang dipermalukan, Sunhaji, dikirim ke Miftah untuk umrah dan dikatakan dijadikan anggota Banser.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengkritik Miftah yang belum melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) usai dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pembangunan Sarana Keagamaan.
(mnf/DAL)