Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mendampingi Said Dida ke Polres Tangerang untuk dimintai keterangan usai mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Kami datang untuk mendukung Syed Dida sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki,” kata Samad kepada wartawan, Selasa (19/11).
Sementara itu, Syed mengaku belum memiliki persiapan khusus untuk menghadapi agenda ujian hari ini. Dia bilang dia bukan siapa-siapa.
Jadi kalau ditanya ada persiapan atau tidak, itu bukan karena saya bukan siapa-siapa, ujarnya.
Syed mengatakan ini pertama kalinya dia dilaporkan mengkritik proyek pemerintah.
Menurut Said, dirinya tidak hanya mengkritisi PSN PIK 2 tapi juga proyek pemerintah lainnya yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya tidak hanya melakukan PSN PIK 2, saya melakukannya di seluruh Indonesia, termasuk Rempang, IKN, dll. Tapi baru kali ini saya dilaporkan oleh pejabat, padahal intinya saya membela rakyatnya.” Katanya.
“Tapi Insya Allah penegakan hukum akan mengungkap semua siapa yang benar dan salah,” imbuhnya.
Said Didu dikabarkan dilaporkan ke Polres Tangerang usai melontarkan kritik terhadap PSN PIK 2.
Berdasarkan keterangan tertulis tim kuasa hukum Said, laporan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Mascota yang disebut sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang dan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. .
Laporan tersebut menyebutkan Syed terlibat Pasal 28(2) dan Pasal 28(3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
(itu / tsa)