Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap Jandi Supriyadi, pelaku penganiayaan anak di Panti Asuhan Kunciran di Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Empat Lawang, Palembang pada Kamis (11/07).
Polisi telah menangkap Jandi Supriyadi (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, demikian diberitakan media, Jumat (8/11).
Sementara tersangka akan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Tersangka ditangkap saat hendak melakukan pembelian di pasar Palembang.
Dalam pelariannya, tersangka beberapa kali berpindah-pindah sebelum akhirnya menetap di sebuah ladang di Kecamatan Empat Lawang, Palembang.
Terakhir, tersangka diketahui sedang berada di tengah ladang di Empat Lawwang, Palembang, hendak pergi ke kota untuk mengambil kebutuhan sehari-hari. Padahal, saat itu Jandi sedang bekerja di ladang lain di Empat Lawang. Dia melarikan diri,” katanya.
Awalnya, delapan anak diperkosa. Dari delapan korban, lima di antaranya adalah anak-anak berusia antara 8 dan 16 tahun. Tiga lainnya adalah orang dewasa berusia antara 19 dan 30 tahun.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Sudirman (49) sebagai pemilik dan Yusuf (30) serta Jandi Suprijadi (28) sebagai pengelola panti asuhan.
Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf sudah ditangkap. Sedangkan Jandi sempat kabur dan masuk dalam pencarian orang (DPO).
Kapolres Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, alasan tersangka melakukan pelecehan terhadap masyarakat karena kecintaannya pada seks.
“Tersangka dengan niat menyimpang atau melakukan perbuatan tersebut karena dirinya seorang gay,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/10). (tfq/tidak)