Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menghadapi kritik publik dan seruan pengunduran dirinya. Hal itu akibat serangkaian skandal yang menimpa dirinya.
Situasi ini mengganggu posisi politiknya. Sementara itu, ia segera mengumumkan darurat militer dengan alasan ada partai oposisi yakni Demokrat yang berusaha melemahkan pemerintahannya.
Yoon sendiri berasal dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.
Berikut tiga fakta Presiden Yoon yang dikutip dari AFP: 1. Saya lahir di era kediktatoran
Yoon lahir di Seoul pada tahun 1960, beberapa bulan sebelum kudeta militer. Ia lulus dari sekolah hukum dan kemudian menjadi jaksa dan pejuang antikorupsi.
Dia berperan penting dalam pemakzulan presiden wanita pertama Korea Selatan, Park Geun-hye, pada tahun 2016, dan kemudian dihukum dan dipenjara karena penyalahgunaan kekuasaan.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang merupakan oposisi konservatif pada saat itu menyukai apa yang mereka lihat dan meyakinkan Yoon untuk menjadi calon presiden mereka.
Pada bulan Maret 2022, ia mengalahkan Partai Demokrat Lee Jae-myung, tetapi dengan selisih yang paling tipis dalam sejarah Korea Selatan.
2. Penuh skandal
Sejak masa kampanyenya, Yoon telah terlibat dalam skandal, itulah sebabnya dia sangat tidak disukai oleh wanita. Sebab, dia menyebut Kementerian Kesetaraan Gender yang dipimpinnya akan dihapuskan.
Skandal lainnya adalah kegagalan pemerintahnya menanggapi kerusuhan Halloween tahun 2022 yang menewaskan lebih dari 150 orang.
Kemudian, di bawah pemerintahannya, inflasi pangan meroket, perekonomian melambat, dan kebebasan demokratis semakin melemah.
Skandal itu juga melibatkan istrinya, Kim Kyeong-hee, yang dihadiahi tas desainer seharga $2.000 dalam sebuah video viral. Yoon beralasan istrinya terpaksa menerima hadiah karena sopan santun menerimanya.3. Tiba-tiba kebijakan darurat militer
Warga Korea Selatan turun ke jalan untuk memprotes kebijakan darurat militer yang dikeluarkan. Bahkan anggota parlemen memprakarsai pemakzulan Yoon.
Pemungutan suara mengenai pemakzulan telah dilakukan pekan lalu, namun dibatalkan karena tidak mencapai jumlah minimum perwakilan yang diperlukan untuk disetujui dan tidak mencapai kuorum. Dengan demikian, pemungutan suara kedua menantinya pada Sabtu (14/12).
Diperlukan 200 suara agar pemakzulan dapat berjalan lancar, yang berarti anggota parlemen oposisi harus meyakinkan delapan anggota parlemen dari partai yang berkuasa untuk berpindah pihak. (LD/Kembali)