Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Zebra 2024 dalam dua pekan ke depan. Operasi Zebra berlangsung pada tanggal 14 – 27 Oktober 2024.
Kabagop Kompol Aries Shabudin menjelaskan Operasi Zebra 2024 merupakan tanggung jawab Polri untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas, bukan sekedar kepatuhan sepanjang masa operasional.
“Surat perintah lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kompol Aries.
Selama Operasi Zebra, polisi akan memprioritaskan upaya dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, dan peringatan. Tindakan ini diberikan kepada pelanggar lalu lintas sepanjang masa operasi.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak polisi antara lain pengendara sepeda motor tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Namun tilang elektronik berbasis ETLE juga akan tetap disiagakan selama Operasi Zebra 2024. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi pelanggaran di jalan raya.
Polisi memiliki tiga jenis ETLE statis yang digunakan secara aktif. Tipe pertama dipasang pada tiang untuk mengambil gambar dari ketinggian, ETLE portable atau kamera yang dibawa oleh petugas, untuk ETLE portable dapat digunakan pada situasi tertentu seperti penggunaan drone.
Selama masa Operasi Zebra 2024, pengemudi kendaraan bermotor diimbau tidak hanya menaati rambu lalu lintas, namun juga membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK. (frl/mikrofon)