Jakarta, CNN Indonesia —
Terpilihnya Ketua Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menimbulkan kisruh dalam organisasi. Yusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, serta politisi kelompok profesional Agung Laksono bersaing memperebutkan jabatan Ketua Umum PMI.
JK saat ini dan Agung, calon ketua umum baru, saling menelepon dan terpilih menjadi ketua umum PMI.
JK yang juga politisi dari kelompok profesi ini mengaku terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.
Pada saat yang sama, Agong juga mengaku terpilih menjadi Ketua Umum PMI melalui Musyawarah Nasional PMI ke-22 yang digelar terpisah.
Argonne akan melapor ke Departemen Hukum
Oleh karena itu, Agung akan melaporkan kepada Kementerian Kehakiman mengenai hasil Musyawarah Nasional PMI ke-22 yang mengangkatnya sebagai Ketua Umum. Ditegaskannya, konferensi nasional PMI selaras dengan AD/ART organisasi.
“Kami akan lapor ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (sekarang Kementerian Hukum) dan kami jelaskan secara kronologis dari waktu ke waktu karena apa yang kami lakukan sesuai dengan rekomendasi AD/ART (Munas) pada PMI. forum,” Senin (12/9), Agong mengutip Antara. JK melaporkan Agong ke polisi
JK mengaku telah melaporkan Agung ke polisi karena berupaya merebut jabatan Ketua PMI. Menurut JK, Kongres Nasional ke-22 yang mengangkat Agung sebagai Ketua Umum merupakan forum yang tidak valid.
JK menegaskan, di setiap negara hanya ada satu Palang Merah. Ia meyakini apa yang dilakukan Agong adalah tindakan ilegal.
“Polisi mendapat laporan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat karena tidak diperbolehkan,” kata JK di luar konferensi nasional di Hotel Sahid Grand, Jakarta, Senin (12/9).
Meski demikian, JK mengaku tak heran Agon bisa melakukan perbuatan tersebut. Dia mengatakan, hal serupa sudah dilakukan Agong sejak lama.
“Ini kebiasaan Encik Agung Laxono. Dia membubarkan kelompok profesi, dia membuat saingan Kosgoro, itu hobinya. Tapi dia harus kita lawan karena dia ancaman kemanusiaan,” ujarnya.
Agung tanpa ragu melaporkan JK ke polisi. Ia mengklaim perbuatannya bukanlah kejahatan atau perbuatan pidana.
“Tidak apa-apa, semuanya baik-baik saja, laporannya baik-baik saja karena ini bukan masalah pidana, bukan masalah pidana. Itu masalah organisasi, masalah organisasi. Ya silakan, tidak apa-apa,” kata Agong.
Sementara itu, menjelang Munas ke-22 PMI, Agung sudah menyatakan akan bersaing dengan JK sebagai calon ketua umum PMI.
Ia mengaku mendapat dukungan 20% dari total peserta munas dan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum PMI.
Namun saat Munas ke-22 PMI digelar, nama Agung belum resmi terdaftar sebagai calon ketua umum. JK kemudian dinyatakan terpilih secara aklamasi. (Antibodi Monoklonal/Chasa)