Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berharap tim transisi kementerian merevisi anggaran kementeriannya. Ia menilai hal itu perlu dilakukan karena plafon kementerian sangat rendah.
Kajian tersebut juga dinilai perlu mengingat Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kenapa Kementerian HAM didatangkan? Artinya presiden mendapat perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM saya bisa mendapatkan kementerian lain,” kata Natalius Pigai dari Kementerian Hukum dan HAM. pada Senin (21/10).
“Saya sudah 20 tahun bersama presiden, saya kenal presiden 30 tahun, bagi saya tidak masalah, mengapa presiden ingin membentuk Kementerian HAM? Artinya dia ingin menciptakan sesuatu yang besar. kata Pigai.
Ditanya perkiraan dana yang dibutuhkan Kementerian Hak Asasi Manusia, mantan Komisioner Komnas HAM itu menjawab, kementerian yang dipimpinnya menginginkan anggaran lebih dari Rp 20 miliar.
“Kalau negara punya kapasitas, mereka maunya Rp 20 triliun lebih. Saya pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggarannya,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Pigai saat acara penyambutan Menteri Koordinator dan Wakil Menteri, serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10) malam.
Dari slide yang disajikan, dijelaskannya, pagu Kemenkum HAM tahun 2024 adalah sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31% dari pagu Kemenkum HAM.
Jumlah tersebut disinyalir jauh lebih rendah dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Penindakan yang senilai Rp13,397 triliun.
Perbedaan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM
Pigai menjelaskan, tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Dikatakannya, Kementerian Hak Asasi Manusia bertugas mengawasi pengembangan HAK, sedangkan Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pengembangan tersebut.
“Yang membangun diawasi di sini. Banyak potret pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Oleh karena itu, arah kebijakan, termasuk sistem anggaran, juga harus diarahkan pada pembangunan hak asasi manusia,” ujarnya.
Oleh karena itu, kerja tim ini harus dipahami dalam konteks pembangunan hak asasi manusia. Kementerian HAM tidak bisa menampilkan diri sebagai pengawas, tegasnya.
Pigai menjelaskan, Kementerian Hak Asasi Manusia setidaknya memiliki tiga amanat konstitusi. Yakni penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan terhadap warga negara dan pemenuhan kebutuhan warga negara.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan hak asasi manusia.
Jadi, mulai dari penyusunan, katakanlah visi, misi, strategi, hingga penyusunan anggaran harus diarahkan pada konteks potret pembangunan HAM, kata Pigai. (ryn/chry)