Jakarta, CNN Indonesia –
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki orang tua Gregory Ronald Tanur yang dinyatakan bersalah menerima suap oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan Wakil Jaksa Agung sedang menyelidiki ibunda Ronald Tanur atas tindak pidana tertentu.
Hari ini ibu Ronald Tanur diperiksa di Surabaya, ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11).
Namun Hurley tak merinci lebih lanjut materi tes yang diserahkan kepada penyidik soal ibunda Ronald Tanur. Dia mengatakan sedang dilakukan penyelidikan terhadap kasus suap.
Pemeriksaan di Kejati Jatim sedang mendalami penyidik Hampidus di Kejaksaan Agung, jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya, Irintua Damanik, Geru Hanindio, dan Mongapul, sebagai tersangka kasus suap pembebasan Gregorius Ronald Tannu.
Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannu, Lisa Rahmat, juga didakwa menerima suap. Dalam kasus ini, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 20 miliar beserta beberapa barang elektronik
Selanjutnya, Jaksa Agung Kumdil mendakwa mantan Kepala Penelitian dan Pengembangan Diklat Jarof Ricker dan kuasa hukum Lisa Rahmat atas dugaan suap dan menyalahkan diri sendiri dalam penanganan putusan MA Ronald Tanur.
Keduanya melakukan tindak pidana penerimaan suap sehingga putusan kasasi pun membebaskan Ronald Tannur. Dalam kontraknya, Lisa berjanji akan membayar biaya sebesar Rp 1 miliar untuk Zaroff.
Sementara itu, suap sebesar Rp 5 miliar juga diberikan kepada Zarof dari Lisa untuk tiga hakim yang mengadili kasus Ronald Tannu. Namun uang tidak diberikan dan Zaroff tetap tinggal di rumah.
(tfq/anak)