Jakarta, CNN Indonesia —
Google sedang menguji fitur centang biru di mesin pencarinya yang memungkinkan pengguna menghindari situs palsu.
Fitur ini akan memberikan logo berwarna biru pada situs atau platform resmi perusahaan, seperti Meta atau Apple. Kehadiran fitur ini membantu pengguna terhindar dari situs palsu yang berpotensi berbahaya.
“Kami selalu menguji fitur-fitur yang membantu konsumen mengidentifikasi bisnis tepercaya secara online, dan sekarang kami melakukan eksperimen kecil yang menampilkan logo di samping beberapa bisnis Google,” kata juru bicara komunitas Google Molly Shaheen seperti dikutip The Verge, Senin. 7/10).
The Verge menemukan bahwa situs-situs dari raksasa teknologi seperti Microsoft, Meta, Epic Games, Apple, Amazon, dan HP memiliki tanda centang biru di sebelah nama situs mereka. Namun, tag tersebut akan hilang jika Anda melihat dengan akun Google lain.
Mengarahkan kursor ke tag akan menampilkan pesan yang menjelaskan “Tag Google menunjukkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang melakukan apa yang dikatakannya.”
Menurut Shaheen, centang biru tersebut tampaknya ditentukan oleh beberapa faktor seperti verifikasi situs, data Merchant Center, dan pemeriksaan manual.
Namun, Google belum secara resmi mengumumkan tanda centang biru di Pencarian, atau mengatakan kapan sebagian besar pengguna akan melihat fitur tersebut.
Uji coba fitur pencarian baru tampaknya merupakan perpanjangan dari fitur Indikator Merek untuk Identifikasi Pesan (BIMI) Google. BIMI digunakan untuk menampilkan tag di web Gmail dan aplikasi seluler di samping pengirim yang telah menggunakan platform autentikasi.
Untuk menggunakan BIMI, logo pengguna harus ditandai dan domain pengirim harus menggunakan autentikasi DMARC.
Logo yang digunakan oleh BIMI harus memiliki tanda dari kantor kekayaan intelektual yang diakui oleh penerbit Sertifikat Merek Terverifikasi (VMC). Anda harus mengonfirmasi bahwa logo produk Anda adalah merek dagang agar dapat menggunakan logo tersebut. sebagai merek dagang. , “tulis Google di halamannya.
“Proses pembuatan merek dagang bisa memakan waktu mulai dari 6 bulan hingga lebih dari satu tahun,” tambahnya.
Standar BIMI dikatakan telah diperluas untuk mencakup logo tanpa tanda. (ini/dmi)