Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol secara resmi dimakzulkan setelah mayoritas dari 300 anggota parlemen setuju untuk memecatnya dari kepemimpinan negara tersebut.
Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Sabtu (14.00.2012) pukul 14.00 WIB. Itu diadakan di gedung Majelis Nasional. Dari total 300 pemilih, terdapat 204 anggota yang memberikan suaranya, 85 orang menolak, 3 orang tidak hadir, dan 8 orang tidak sah.
Dalam kondisi seperti ini, ada kemungkinan setidaknya 12 anggota partai penguasa atau Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang memberikan suara dalam proses pemungutan suara mengkhianati Presiden Yun.
Sebab, total anggota partai oposisi, termasuk Demokrat yang menyerukan pemakzulan Yun, hanya 192 orang. Sementara itu, 204 anggota menyetujuinya.
Yun sebenarnya bisa memenuhi persyaratan pemakzulan jika setidaknya 8 anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memberikan suara mendukung mosi tersebut.
Berdasarkan konstitusi Korea, parlemen dapat memakzulkan presiden dengan persetujuan dua pertiga, atau sekitar 200 anggota dari 300 anggota Majelis Nasional.
Korea Selatan berada dalam kekacauan setelah Yun mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, yang hanya berlangsung enam jam.
Warga marah dan terus berdemonstrasi menuntut pengunduran diri Yun. (ldy/bac)