Makassar, CNN Indonesia
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Allauddin Makassar melaporkan ke posko ‘Laporan Pers Massal’ tentang kebijakan Rektor yang memberhentikan sementara 31 mahasiswa setelah mereka memprotes kebijakan Rektor.
Aksi demonstrasi tersebut mengkritisi Surat Edaran Nomor (SE) 259 Tahun 2024 yang memuat aspirasi mahasiswa UIN Allauddin Makassar.
Sekretaris Jenderal OSIS UIN Alauddin Makassar Muh Reski mengatakan, dirinya berangkat ke Jakarta Senin (11/11) lalu untuk mengunjungi kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Laporan mahasiswa tersebut saya kirimkan ke pos pelaporan Wakil Presiden dan diterima Staf Kepresidenan,” kata Reski saat dihubungi, Selasa (19/11).
Reski mengatakan, pihak kemahasiswaan UIN Alauddin telah mengupayakan penangguhan tersebut dengan mendatangi ombudsman. Tapi, sejauh ini belum ada kejelasan tempatnya.
“Kami sudah mencoba ke kantor ombudsman dan upaya lainnya, namun tidak membuahkan hasil, sehingga kami mulai berpikir untuk pergi ke istana wakil presiden, karena kebetulan malam itu wakil presiden yang berperan langsung mengeluhkan laporan tersebut.” Dikatakan
Sementara Reski mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan laporan di posko ‘Laporkan Wakil Presiden Massal’. Resky kemudian bersedia menunggu DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP).
“Aduan kami akan kami teruskan ke RDP ke DPR RI,” tutupnya.
(MIR/DAL)