Jakarta, CNN Indonesia –
Ini membebankan bunga atau meningkatkan pinjaman berdasarkan persentase tertentu dari pokok pinjaman dari peminjam.
Mengambil bunga dilarang dalam Islam. Dalam banyak hadits tentang membayar pajak, beliau menjelaskan tentang larangan dan perintah.
Dalam Al-Qur’an Allah SWT secara tegas melarang membayar pajak kepada orang beriman. Disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 130:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil manfaat ganda dari Allah agar kamu sejahtera dan bertakwa kepada Allah.”
Riba yang dikutip dalam Kitab Hadits Ekonomi secara harafiah berarti pertambahan (penambahan), namun bisa juga berarti pertumbuhan atau pertumbuhan.
Di sisi lain, bunga mengacu pada pengambilan uang tambahan dari aset atau modal tetap untuk transaksi jual beli, pinjam meminjam.
Dihimpun dari berbagai sumber, Islam memiliki kumpulan hadis yang wajib diwaspadai umat Islam. Sebuah hadis tentang laknat alamat
Berdasarkan situs NU Online, Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam mengecam pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi pinjol. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Jabir ra.
Artinya: “Jabir radhiyallahu ‘anhu.” Beliau bersabda: “Rasulullah melaknat para pemungut pajak, pemungut pajak, ahli kitab dan para saksi.” Dia berkata: “Semuanya sama.” (HR Muslim). 2. Hadits tentang pajak ibarat berzina dengan ibu
Dalam hadis lain disebutkan bahwa dosa syahwat itu seperti berzina dengan ibu. Dari Ibnu Masud, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tujuh puluh tiga pintu. (staf juri)
3. Hadits tentang siksa kubur bagi wajib pajak
Orang yang kehilangan minat terhadap dunia akan mendapat siksa di alam kubur. Rasulullah SAW pernah meriwayatkan mimpi dimana beliau melihat orang-orang berenang di sungai darah.
“Kami sampai di sungai darah, ada seorang laki-laki di tepi sungai membawa batu, seorang lagi sedang berenang di tengah sungai. laki-laki yang berada di tepi sungai langsung melemparkan batu ke mulutnya, lalu didorong ke dalam sungai, dan sebagainya.
Ketika Nabi bertanya kepada para malaikat: “Barangsiapa melihat orang berenang di sungai darah, maka dia tidak akan tertolong” (HR Bukhari).4. Hadits tentang pajak adalah dosa besar
Keuntungan adalah dosa besar. Atas wewenang Abu Huraira, Rasulullah SAW bersabda:
Jauhi dosa-dosa besar yang merusak. Mereka bertanya, Ya Rasulullah, apakah ini? Mereka bertanya: “Bergaul dengan Allah, mempraktekkan ilmu sihir, membunuh yang dilarang Allah, membayar pajak tanpa alasan yang sah, dan memakan harta anak yatim.”
5. Biaya bunga yang dapat mengganggu pemberi pinjaman
Selain zina, riba juga mengundang kemurkaan Allah Ta’ala. Dalam hadits Ibnu Abbas, Nabi SAW bersabda:
“Jika perzinahan dan pajak dilakukan secara terang-terangan di masyarakat, berarti mereka menerima azab Allah.” (HR Thabrani)
Pajak yang wajib dipahami umat Islam. Kami berharap dapat selalu menghindari pemotongan pajak. (Yo/yhu)