Jakarta, CNN Indonesia —
Jasa penyiaran juga akan terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan jasa hiburan akan dikenakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Ya, itu pengaruh Netflix, kata Suryo dari Kementerian Koordinator Perekonomian DKI Jakarta, Senin (16/12).
“Ya, sama [Spotify],” dia menegaskan kembali.
Belum ada informasi atau tanggapan dari layanan streaming yang ada di Indonesia terkait kenaikan PPN yang akan berlaku pada awal tahun 2025.
Suryo mengatakan hal itu setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kenaikan tarif hingga 12 persen tidak berdampak pada beberapa kebutuhan pokok dan layanan publik yang tidak termasuk dalam cakupannya.
Sesuai instruksi undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, hal ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen mulai 1 Januari, kata Airlangga.
Namun Airlangga menegaskan tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang atau kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Bahan pokok ini justru menjadi fasilitas bebas PPN.
Hal ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, konsumsi gula, layanan pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, lapangan kerja, layanan keuangan, layanan asuransi, vaksin polio dan konsumsi air.
“Kenyamanan PPN atau 0 persen akan diberikan atas barang-barang yang dibutuhkan Pemkot, semuanya dibebaskan PPN. Jadi, nanti barang-barang tertentu akan kita berikan kemudahan,” ujarnya.
DPR menghapuskan kenaikan PPN sebesar 12 persen yang hanya menyasar barang mewah setelah beberapa pimpinan DPR RI bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Komisi
Menurut dia, pajak sebesar 12 persen itu hanya diperuntukkan bagi barang mewah, sedangkan sisanya yang mencakup barang kebutuhan pokok dan jasa kota akan tetap pada tarif lama. (del/chri)