Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan Yoon Seok-yol, yang telah dimakzulkan oleh parlemen, berisiko ditangkap oleh pihak berwenang setelah ia tidak hadir pada Senin (16/12) setelah jaksa memanggilnya untuk menghadapi tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan penyelidikan.
Tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan ini diajukan setelah deklarasi pertempuran sepihak John, yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember.
Jaksa mengeluarkan panggilan pengadilan kedua hari ini, menuduhnya melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah permohonan serupa “gagal” sehari sebelumnya.
Menurut kantor berita Yonhap, Unit Investigasi Gabungan meminta presiden terguling itu untuk memberikan kesaksian pada hari Rabu, namun ditolak oleh kantor kepresidenan.
“Jika Yoon terus menolak, penyelidik mungkin akan meminta surat perintah penangkapan terhadap Yoon,” kata laporan AFP.
Parlemen Korea Selatan berhasil memakzulkan Yoon dalam pemungutan suara pada Sabtu (14/12) setelah sebelumnya gagal melakukannya.
Usulan pemakzulan John saat ini sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi. Jika mosi pemakzulan John diterima oleh enam hakim ICJ, pemilihan baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah keputusan tersebut.
Saat ini, Perdana Menteri Han Dak-su menjabat sebagai pemimpin sementara, yang telah ditangguhkan dari semua tugas dan wewenang setelah pemakzulan oleh parlemen.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi mengatakan hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pemakzulan John hingga 27 Desember. Namun presiden tidak harus menghadiri sidang pendahuluan ini.
“Selama proses persiapan, catatan investigasi dari kejaksaan, polisi, dan otoritas terkait lainnya akan segera diberikan,” kata Li Zhan kepada wartawan.
“Pekerjaan ini akan menjadi prioritas utama,” tambahnya.
(rds)