Jakarta, CNN Indonesia —
Pengacara Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), tersangka kasus impor gula, membeberkan kondisi kliennya usai Ari Yusuf Amir dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Arie mengatakan, Tom meminta waktu untuk memeriksakan diri ke dokter mengenai masalah kesehatannya.
“Sebenarnya ada keinginan untuk memeriksakan diri ke dokter. Kita tanyakan lagi, penyakitnya ada yang bawaan,” kata Ari dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Meski demikian, Arie mengatakan kondisi kesehatan Tom tidak menjadi kendala dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ia pun mengatakan, Tom bertekad menghadapi proses hukum yang membawanya ke Kejaksaan Agung (Kejagun).
“Dia kuat menghadapi masalah ini, dia sehat saat saya bertemu dengannya.
Tom Lembong dan Direktur Pembinaan Usaha PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) bersama CS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 oleh tim Jaksa Agung Jampidsus.
Berdasarkan keterangan kejaksaan, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS telah ditahan selama 20 hari pertama sejak Selasa (29/10) usai persidangan.
Kejaksaan memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas dan kemungkinan penangkapan tersangka baru akan terbuka.
(Mab/Anak)