Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yeon Suk Yeol tidak menghadiri panggilan pengacara hari ini. Kejaksaan ingin meminta keterangan mengenai penyalahgunaan kewenangan deklarasi darurat militer.
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengirimkan panggilan mulai Rabu (11/12). Namun, Yoon tidak hadir dalam panggilan tersebut.
“Tim penuntut khusus mengirimkan surat panggilan kepada Yoon Rabi, memintanya untuk hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk diinterogasi pada hari Minggu pukul 10 pagi. Yoon tidak ada di sana,” lapor Yonhap, Minggu (15/12).
Kantor kejaksaan mengatakan panggilan itu diteruskan ke kantor Yoon. Perusahaan penggugat juga mengklaim bahwa orang tersebut telah menerima surat tersebut.
Namun pihak kejaksaan tidak membeberkan apa yang menimpa Yoon saat ia tidak hadir dalam undangan tersebut. Kejaksaan hanya memastikan Yon akan menelepon lagi.
“Kantor kejaksaan berencana mengirimkan surat panggilan kedua kepada Yoon pada hari Senin,” lapor Yonhap.
Yoon dituduh menggunakan wewenangnya sebagai presiden untuk memberlakukan darurat militer. Ia juga dituduh mengirimkan pasukan untuk menyerbu parlemen Korea Selatan dan menangkap beberapa anggota senior parlemen.
Langkah Yoon justru menjadi bumerang. Penentangan besar-besaran dari masyarakat dan kelompok oposisi mendorongnya untuk mencabut darurat militer.
Selain itu, parlemen Korea Selatan menyetujui resolusi ekstradisi. 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan mendukung mosi pengusiran dari PPP. Ditambah 85 suara ditolak, 3 suara ditolak, 8 suara negatif.
(dhf/DAL)