Jakarta, CNN Indonesia —
Pajak Penjualan Negara (PPnBM DTP) sebesar 3 persen pada mobil hybrid disambut baik oleh perusahaan mobil, termasuk Suzuki di segmen kendaraan ini.
Harold Donnell selaku Direktur Pemasaran Suzuki Indonesia Sales (SIS) mengaku mendapat respon positif terhadap diskon PPnBM khusus mobil hybrid lokal. Meski demikian, SIS mengakui mekanisme PPnBM DTP 3 persen masih berlaku.
“Kami juga memantau informasi yang sedang dibahas. “Kami menunggu detail aturan dan mekanisme pemerintah terkait promosi kendaraan hybrid sebelum memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (17). /12).
Pemerintah mengumumkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pasca pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun depan, telah diumumkan potongan harga atau insentif untuk mobil hybrid beserta paket insentif untuk beberapa sektor utama dalam upaya menjaga daya beli masyarakat.
“PPnBM pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau kendaraan listrik (EV) masih berjalan, dan pemerintah akan segera memberikan diskon 3 persen untuk kendaraan bermesin hybrid,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Harterto. Konferensi pers Senin (16/12) mengenai paket stimulus ekonomi akan disiarkan secara online.
Perusahaan mobil lain yang menyambut baik insentif PPnBM DPT untuk mobil hybrid adalah Honda Prospect Motors (HPM).
Namun HPM menunggu aturan turunannya agar bisa membahas lebih lanjut mengenai penurunan harga mobil hybrid Honda akibat pembebasan PPnBM.
Menurut dia, peraturan turunan atau juknis tersebut merupakan kajian lebih lanjut dampaknya terhadap pasar otomotif nasional.
“Kami mengapresiasi kebijakan stimulus yang diusung pemerintah karena akan membantu merangsang perekonomian secara keseluruhan dan meningkatkan daya beli masyarakat,” tutup Billy.
(Ken/Mike)