Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Sumsel langsung menangkap pria berinisial FD yang diduga resmi melakukan penganiayaan terhadap asisten mahasiswa Fakultas Kedokteran (Koasi) Universitas Kedokteran Muhammad Lutfi Hadhya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Anwar Rexowidjojo mengatakan, pelaku diduga memukul dirinya sendiri hingga menimbulkan luka dan trauma pada korban.
Saat jumpa pers, Sabtu (14/12), ia mengatakan, “Pelaku memukul kepala, pipi, dan leher korban secara membabi buta.”
Anwar mengatakan, dalam kasus tersebut, aparat penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain kamera video, hasil visum korban, serta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Anwar mengatakan, pihaknya juga memeriksa FD saat menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12), dan dalam pemeriksaan, pelaku FD juga tidak mengaku melakukan pemukulan terhadap korban.
Atas perbuatannya, kata Anwar, pelaku dijerat Pasal 351 Bagian 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara karena penganiayaan.
“Kami mempunyai cukup bukti dan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan hari ini kami telah menangkap orang tersebut,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).
Sebelumnya beredar video seorang dokter warga yang memukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria berkemeja merah memukuli seorang santri bernama Lutfi, TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Hal ini melibatkan dokter asrama lainnya bernama Lady, yang tidak setuju jadwal piketnya bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut dilaporkan kepada ibunya yang ditemui Lutfi sehingga mengakibatkan warga Palembang dipukuli di sebuah kafe kota.
(tfq/asa)