Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi rumor yang beredar di media sosial bahwa iPhone 16 akan tersedia secara pre-order mulai 20 Desember 2024, menjadi angin segar bagi para penggemar iPhone di Indonesia.
Kabar ini sungguh aneh, pasalnya iPhone 16 belum memiliki sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Kementerian Perindustrian memastikan Apple belum memboyong iPhone 16 ke Indonesia.
Iya benar (belum bisa dikonfirmasi). Implementasi TKDN iPhone 16 akan memakan waktu lama hingga Apple menyelesaikan sisa utang investasi tahun 2020-2023, kata Juru Bicara Kementerian Febri Hendry Antony Arif. Industri. , dikutip Detik Inet.
Febry mengingatkan agar berhati-hati dengan penawaran pre-order iPhone 16 karena ponsel tersebut tidak memenuhi aturan TKDN dan masih ilegal di Indonesia. Hingga saat ini, iPhone 16 belum lolos atau lolos uji Postel.
“Di Kementerian Perindustrian, kami meminta masyarakat mewaspadai tawaran beberapa pihak untuk melakukan pre-order iPhone 16,” kata Febry.
Meski iPhone 16 resmi dirilis di seluruh dunia pada Oktober lalu, namun masih belum dijual di Indonesia karena kendala TKDN.
Apple menawarkan investasi untuk menghadirkan iPhone 16, namun ditolak.
Kabar terbaru, raksasa teknologi itu siap berinvestasi sebesar $1 miliar, yakni Rp 16 triliun yang ditawarkan pemerintah. (lom/fea)