Madden, CNN Indonesia —
Polda Sumut pada Rabu (27/11/2024) mengusut kasus perusakan logistik pemilu daerah (pilkata) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dan 2 di Dusun I, Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Kepala Kantor Operasional (KaroOps) Polda Sumut, Kompol Victor Togi Tambunan melaporkan, logistik Pilkata dimusnahkan sekitar pukul 03.30 WIB pada Rabu (27/11).
“Bahan khusus pilkada kali ini rusak saat berada di Gedung Serba Guna Desa Kajamanu, Kecamatan Paolato, Kabupaten Nias,” ujarnya di kantor KPU Sumut.
Selama ini, Kantor Kepolisian Pemerintah, Dinas Nasional dan petugas kepolisian lainnya bersama-sama meminta izin meninggalkan rumah besar untuk mengambil obat, tambah Victor.
Kemudian ada yang merusak kotak suara dan surat suara. Saat polisi pergi mengambil obat, ada polisi lain yang bertugas.
Victor enggan menjelaskan penyebab kerusakan surat suara dan kotak suara tersebut. Dia mengatakan, polisi sedang menyelidiki masalah tersebut.
Polisi sedang menyelidiki siapa yang merusak surat suara dan kotak suara saat petugas polisi hadir.
Sementara Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, akan melanjutkan pemilu di Dusun I, Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, selain di TPS 1 dan TPS 2.
“Pemilihan tambahan yang dilakukan di dua TPS tersebut bukan karena banjir, melainkan karena adanya kasus perusakan surat suara dan surat suara perkotaan,” jelasnya.
Ia mengatakan, surat suara Pilgub Sumut dan Pilkada Nias dimusnahkan. DPS 1 sebanyak 566 pemilih dan DPS 2 sebanyak 139 pemilih.
“Surat suara Pilgub Sumut hilang, sedangkan surat suara Pilpres rusak karena dikeluarkan dari kotak suara, sehingga masih didalami polisi,” ujarnya. (fnr/tidak)