Jakarta, CNN Indonesia —
Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mendengarkan permintaan TikTok dan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, untuk mengadakan persidangan guna menunda undang-undang yang akan memblokir operasi TikTok di negara tersebut.
Keputusan mengenai keamanan data TikTok diumumkan pada Rabu (18 Desember). Keputusan tersebut memberi harapan bagi TikTok, yang harus menarik diri dari Bytedance pada 19 Januari atau menghadapi keamanan nasional.
Menurut Reuters, hakim tidak segera mengikuti permintaan TikTok dan ByteDance serta beberapa penggunanya yang ingin membatalkan undang-undang tersebut. Majelis hakim memutuskan untuk mendengarkan dalil kasus tersebut pada 10 Januari 2025.
TikTok mengajukan banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah yang menegakkan hukum. TikTok saat ini digunakan oleh sekitar 170 juta orang Amerika.
Undang-undang ini awalnya disahkan oleh Kongres pada bulan April dan kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden.
Departemen Kehakiman mengatakan bahwa sebagai perusahaan Tiongkok, TikTok menimbulkan “ancaman keamanan nasional yang mendalam dan luas” karena aksesnya terhadap sejumlah besar informasi pribadi AS dari situs pesan pribadi dan kemampuannya untuk menggunakan berbagai hal secara rahasia. . Orang Amerika melihatnya di aplikasi.
Menanggapi tuduhan tersebut, TikTok mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap keamanan Amerika Serikat.
Pada tanggal 16 Desember, TikTok dan ByteDance meminta Mahkamah Agung untuk menangguhkan sementara undang-undang tersebut, yang menurut mereka melanggar kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Dalam pengajuannya ke Mahkamah Agung, TikTok dan ByteDance mengatakan bahwa “jika Amerika Serikat, yang mengetahui dugaan konsekuensi penggunaan konten secara ‘rahasia’, memilih untuk terus melihat konten di TikTok dengan mata terbuka, maka Amandemen Pertama mengizinkan mereka untuk terus menonton konten di TikTok dengan mata terbuka. untuk membuat pilihan itu tanpa sanksi pemerintah.”
Pada Rabu (18/12), TikTok mengaku senang pengadilan akan mendengarkan keberatan mereka dan menangani kasus tersebut.
“Kami yakin pengadilan akan menganggap larangan TikTok tidak konstitusional sehingga lebih dari 170 juta orang Amerika yang menggunakan platform kami dapat terus menggunakan hak mereka,” kata perusahaan itu.
Mereka mengatakan penutupan selama satu bulan akan menyebabkan TikTok kehilangan sekitar sepertiga penggunanya di Amerika dan merugikan kemampuannya dalam menarik pengiklan serta merekrut pencipta dan pekerja. (hari libur/hari libur)