Jakarta, Indonesia –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap kotak suara dibakar oleh saksi pemilih pada Pilkada Serentak di Provinsi Jambi.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan kepada wartawan, Rabu (27/11), “ada beberapa peristiwa tertentu, kotak kartu Kesaksian Jambi dibakar.”
Namun api Ideham tidak berhasil. Dan dia hanya mengatakan bahwa gerakan itu disebabkan oleh sebuah kesalahan.
“Masih kami dalami. Ada kekeliruan, kesalahan antara saksi dan KPPS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan, aksi pembakaran kotak suara masih didalami KPU Provinsi Iambi.
“Sekarang sedang diproses oleh KPU Provinsi Iambi,” ujarnya.
(dis/sfr)