Jakarta, CNN Indonesia –
Dinas Navigasi Udara Indonesia atau AirNav Indonesia cabang Kupang melaporkan empat bandara di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk sementara tidak beroperasi akibat letusan Gunung Lewotobi Lakile yang menewaskan 10 orang.
“Ada empat bandara yang ditutup akibat erupsi Gunung Lewotobi,” kata General Manager Airnav Cabang I Kupang Nyoman Oka Wiraman saat dihubungi di Kupang, Senin (4/11).
Keempat bandara yang ditutup sementara tersebut adalah Bandara H Hasan Aroeboesman di Kabupaten Ende, kemudian Bandara Soa Bajawa, Bandara Gewayantana Larantuka, dan Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka.
Menurut dia, Bandara Frans Seda Maumere sudah dua bulan lebih tidak beroperasi akibat erupsi tersebut.
Kemudian, tiga bandara lainnya memutuskan tidak beroperasi sementara setelah surat dari maskapai yakni Wings Air membatalkan banyak penerbangan ke tiga destinasi tersebut.
Dia mengatakan pilot khawatir abu vulkanik dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Sementara itu, Direktur Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan BNPB akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan terkait pembaharuan penutupan bandara akibat letusan gunung berapi di Kabupaten Flores Timur.
“Hal ini akan kami komunikasikan pada update konferensi pers berikutnya,” ujarnya.
Muhari mengatakan, sudah ada sepuluh orang yang meninggal dunia. Ia juga mengungkapkan, aktivitas vulkanik gunung berapi yang terletak 1.584 meter di atas permukaan laut yang terjadi dini hari itu berdampak pada banyak kota di dua wilayah tersebut.
Terdapat 6 desa terdampak di Kecamatan Wulanggitang, yakni Desa Pululera, Nawokote, Hokeng Jaya, Klatanlo, Boru dan Boru Kedang. Ada pula kota yang berada di bawah pemerintahan Ile Bura yaitu kota Dulipali.
Menurut Muhari, sebanyak 2.734 KK atau 10.295 jiwa terkena dampak ledakan tersebut, dengan rincian di Kecamatan Wulanggitang 2.527 KK atau 9.479 jiwa dan 207 rumah Bura atau 816 jiwa.
“Ini bukan jumlah pengungsi, tapi jumlah orang yang terkena dampak krisis di tujuh negara tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Flores Timur menetapkan keadaan darurat akibat letusan Lewotobi Laki selama 58 hari, terhitung 4 November hingga 31 Desember 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.300.2.2.5/020/BID.KL/IX/2024. (khr/fra)